Mohon tunggu...
Yakobus Sila
Yakobus Sila Mohon Tunggu... Human Resources - Pekerja Mandiri

Penulis Buku "Superioritas Hukum VS Moralitas Aparat Penegak Hukum" dan Buku "Hermeneutika Bahasa Menurut Hans Georg-Gadamar. Buku bisa dipesan lewat WA: 082153844382. Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

LPBAJ: Ongoing Formation untuk Misi Lintas Batas

27 Maret 2019   08:35 Diperbarui: 27 Maret 2019   09:24 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Dengan mencari yang duniawi itu, orang lalu terperangkap dalam "praktek-praktek" yang bertentangan dengan kaul-kaul yang dinazarkan. Kejatuhan yang bertentangan dengan Trikaul itulah yang menjadi tugas pokok Lembaga Pembentukan Berlanjut Arnoldus Janssen (LPBAJ).

Sejak berdirinya sampai dengan tahun 1999, LPBAJ memiliki struktur kepemimpinan sebagai berikut: Ketua, P. George Kirchberger, SVD, Sekretaris, P. Paul Tera, SVD dan anggota P. Alfons Hayon, SVD. Selanjutnya, sejak juli 1999, staf kepengurusan LPBAJ mengalami sedikit perubahan; Ketua, P. Andreas Mua, SVD, wakil, P. George Kichberger, SVD, Sekretaris, P. Paul Tera, SVD, dan anggota P. Alfons Hayon, SVD. Dari perubahan kepengurusan ini, tampak jelas bahwa LPBAJ sejak berdirinya hanya mempercayakan tugas kepemimpinan kepada keempat Pater yang telah disebutkan di atas. Hal ini dapat terjadi karena profesionalisme para pastor yang bergelut dalam bidang ini terbatas. Keterbatasan tenaga pendampingan ini dapat mempengaruhi LPBAJ dalam melaksanakan program-programnya.

Selain keterbatasan tenaga, para pendamping LPBAJ juga mengalami problem lain yang menghambat program, antara lain:

Tempat:

Sebagai lembaga, LPBAJ tentu membutuhkan tempat bagi pelaksanaan tugas pendampingan itu. Namun, hingga saat ini LPBAJ belum menemukan tempat yang cocok. Mulanya Ledalero (Unit Nitapleat) dipandang sebagai tempat yang mendukung untuk lembaga ini. Tetapi semenjak Nitapleat dipergunakan sebagai Unit para frater, fungsi rumah ini bagi LPBAJ hilang. 

Tentang hal ini pernah dibicarakan dalam Kapitel Provinsi tahun 2003. Sidang Kapitel menanggapi kesulitan yang dialami LPBAJ dan sempat menyepakati kembalinya rumah Nitapleat sebagai sentrum LPBAJ dengan mengambil citra khas sebagai "Komunitas Doa". Dalam perjalanan waktu ide sentrum LPBAJ belum bisa disepakati.

 Ide dasar dari "Komunitas Doa" sebagai sentrum LPBAJ adalah fungsi simbolik dari "Sebuah Rumah". Sebagai komunitas doa, ia menjadi tempat tinggal dari sejumlah sama saudara dengan iklim hidup yang rutin sesuai dengan spiritualitas dan karisma SVD sebagai basis penemuan keutuhan diri secara terus menerus, malah sebagai kesempatan pemulihan kembali keutuhan diri yang terganggu oleh masalah krisis panggilan. 

Namun, karena ide itu belum terwujud LPBAJ terus berada dalam suasana "manunggu sebuah rumah" sebagai suatu basis. Sampai dengan Kapitel Provinsi tahun 2006 ide itu belum menemukan kesepakatan. 

Walaupun demikian, ide tersebut telah menjadi bahan diskusi dan sharing dari Tim LPBAJ Indonesia dalam bulan Mei dan November 2006 dengan mengalihkan perwujudan ide itu pada komunitas-komunitas pendidikan sebagai Alma Mater atau komunitas-komunitas lain sejauh mendukung iklim hidup bersama dan karya yang rutin.

Masalah fungsi Koordinasi:

LPBAJ adalah lembaga yang mengkoordinasi kegiatan seperti PRH, Probanis gabungan, Retret, Pekan-pekan bagi Balita dan Medior. Materi dan proses PRH terasa menolong dan menarik, tetapi biaya yang tinggi dan tanggapan kritis terhadap PRH itu sebagai satu bentuk pendekatan psikologis yang bersifat tipologis dan partial menurun minat dan gairah banyak orang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun