Mohon tunggu...
Kian Soares
Kian Soares Mohon Tunggu... karyawan swasta -

BIASA AJA NGGAK ADA YANG ISTIMEWA

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Masih Rapor Merah

30 Juli 2012   23:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:25 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga saat ini proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah kita masih mendapatkan rapot merah. Maka pengakuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu, tentang rapor merah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, seharusnya diterusi dengan peneguhan komitmen untuk keluar dari lingkungan yang menyebabkan berlangsungnya kondisi semacam itu.

Meski kita akui bahwa ada secercah harapan , khususnya adanya gebrakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sukses menjerat para koruptor, namun boleh dibilang penegakan hukum di negeri ini terkubang di dalam kasus yang belum menyentuh persoalan hukum yang sangat serius.

Untuk itu kita mendukung pernyataan Presiden SBY yang meminta seluruh pejabat negara turut andil dalam melakukan pencegahan terhadap penyelewengan anggaran. Ia menyebut banyaknya pekerjaan rumah, dan berharap semua simpul bekerja, tidak pandang bulu dari parpol mana pun, dan apa pun jabatannya. Keberhasilan pemberantasan korupsi, menurutnya, tidak hanya oleh polisi, tapi juga semua komunitas.

Namun pertanyaannya adalah apakah benar bahwa pemerintah telah bekerja sekuat tenaga untuk menegakkan hukum? Kalau mau jujur, jawaban banyak ahli hukum adalah belum! kalau dilihat dari sisi konsep pemerintah untuk memerangi korupsi, mungkin ada harapan. Misalnya, reformasi birokrasi di berbagai kementerian dan di lembaga-lembaga hukum, termasuk remunerasi sebagai bagian dari ikhtiar mencegah seseorang mengeksplorasi kewenangan pelayanannya, cukup menumbuhkan harapani. Jargon pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi basis target dari reformasi birokrasi itu, harus kita akui saat ini masih sebatas konsep.

Lihat saja misalnya, berbagai skandal mafia pajak tetap tak menyurut pejabat untuk melanggar hukum, terus hidup melalui satu kasus ke kasus berikutnya. Berbagai contoh dari dunia perpajakan tersebut cukup menggambarkan kondisi saling membutuhkan, kongkalikong, dengan jejaring didalam struktur dan sistem. Itulah yang masih terjadi saat ini.

Untuk itu rapor merah pemerintah itu sebenarnya bukan hanya dinilai dari ranah korupsi. Pembiaran dalam kasus-kasus kekerasan berbasis sentimen persoalan pertanahan, agama, dan kelompok, termasuk perilaku ormas-ormas tertentu, harus dipandang pula termasuk dalam kategori raport merah. Ketidaktegasan aparat terhadap mereka yang berbaju kekuatan kelompok tertentu, menunjukkan terjadinya kelumpuhan hukum, sehingga insiden-insiden seperti sweeping, masih terus terjadi.

Kepentingan politik dalam hal ini masih diyakini menjadi hambatan utama dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi. Kondisi saling menjaga di lapis elite karena sama-sama memiliki kepentingan, menjadi realitas yang memerahkan angka rapor penegakan hukum.

Kita pun langsung teringat dengan janji Presiden SBY untuk berada di depan dalam pemberantasan korupsi, sehingga pemaparan rapor merah itu tidak berhenti sebatas warning yang bernuansa politis. Mari kita tunggu bersama-sama apakah pemerintah benar-benar ingin menepati janjinya kepada rakyat itu..!!

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun