Rabu/8/10/2014, Kepala Biro Umum Lembaga Administrasi Negara Sudardi, SE, MM beserta Tim Dari Inspektorat melakukan kunjungan ke PKP2A II LAN Makassar dalam rangka Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan Koordinasi Aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), dalam kunjungan tersebut Kepala Biro menyampaikan bahwa dalam rangka untuk mempertahankan predikat WTP ( Wajar tanpa Pengecualian ) maka Lembaga administrasi negara akan kembali berbenah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi oleh karnanya Kepala Biro Umum Lembaga Administrasi negara bersama Tim Inspektorat akan melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan sosialisasi aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Kegiatan Konsolidasi Internal ini dihadiri oleh Pejabat StrukturalLingkup PKP2A II LAN Makassar dan STIA LAN , Pegawai PKP2A II LAN, dan STIA LAN Makassar bertempat di Ruang Rapat Wolter Mongosidi LT 1.Bertindak sebagai moderator dalam kesempatan tersebut adalah Kabag Administrasi Dr. Lukman Samboteng, M.Si.
Menurut Kabiro, dengan adanya evaluasi pelaksanaan kegiatan melalui inspektorat, diharapkan dapat kembali berbenah terhadap Tugas Pokok dan dan tugas tambahan untuk setiap Pegawai sehingga capaian kegiatan efektif dan efesien.
Kemudianyang terkait dengan Barang dan jasa akan coba diterapkan sebuah sistem aplikasi yang disebut dengan SIRUP, dan aplikasi ini diharapkan dapat di implementasikan untuk tahun depan hal ini adalah merupakan proyek perubahan yang merupakan salah satu aset LAN, diharapkan SIRUP ini dapat membantu dalam penyusunan RUP ( Rencana Umum Pengadaan ) untuk setiap Satker di Lembaga AdministrasiNegara , dengan adanya aplikasi ini, juga diharapkan akan meningkatkan kinerja LAN secara keseluruhan.
Hal ini juga adalah merupakan jawaban dari hasil pencermatan BPK dimana sangat dibutuhkan pengaturan yang significant terhadap banyaknya kegiatan yang ada di lembaga administrasi negara, oleh karnanya komunikasi intens dengan semua unit perlu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kegiatan diakhir tahun dan diharapkan pada bulan desember sudah bisa refreshing.
Kabiro juga menambahkan terkait dengan Pegadaan barang dan jasa melalui sistem SIRUP ini, tetap harus disesuaikan dengan Peraturan yang telah ada, yakni Perpres No. 70 tahun 2012 , termasuk dokumen- dokumen pengadaan yang asli harus tetap ada dan disimpan dengan baik karna data itu bisa mendukung disaat diperlukan oleh karnanya fungsi pengarsipan harus berfungsi maksimal dengan bukti berupa serah terima arsip. Harapan terbesardiharapkan setiap Pegawai Baik PKP2A II LAN dan STIA LAN dapat tetap konsisten dalam upaya menciptakan tertib administrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H