arthur reinhart Kamis, 29 Desember 2016 | 20:04
yg menjadi pertanyaan,ags 2015 tertangkap dg status residivis,kok sep 2016 sdh merampok lg,dan terus bebas berkeliaran.rasanya kj dan kpk hrs mencium bau busuk nih!memang berapa lama vonis utk residivis kambuhan?
**********
Hayuh Pak Jokowi,Pak Tito saatnya bersih-bersih terhadap carut-marutnya lembaga hukum di kita, kalau mengharap KPK sekarang bertindak, sepertinya sih mimpi disiang bolong.
Ada yang bisa ngasih tau siapa saja anggota kpk sekarang? tak ada salahnya di reshuffle,jangan cuma mentri saja yang di Reshuffle,anggota KPK,penegak hukum,hakim,jaksa dll yang tidak capable serta tidak amanah tak ada salahnya diganti,agar hukum di Indonesia bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Wassallamah..!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H