Mohon tunggu...
Sayeed Kalba Kaif
Sayeed Kalba Kaif Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

“Demi langit yang mempunyai jalan-jalan” (QS. Adz-Dzariyat:7)

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Hukum Islam di Saudi Arabia, Mobil di Parkir Sembarangan Tak Ada yang Nyolong

4 Juli 2016   11:34 Diperbarui: 4 Juli 2016   13:14 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mobil parkir di jln dkt rumah-aman/dok. pri

Begitupun pelaku kejahatan lainnya dengan kekerasan, jika korban sampai cacat seumur hidup, misal tangannya buntung dll, karena dibegal hukumannya sangat keras, selain harus ganti denda juga dipenjara dalam waktu yang lama,juga mendapat siksaan disebat hingga ribuan kali, jadi dijadwal misal sebulan sekali disebat sebanyak 50 kali,dan seterusnya jadi bikin jera, bukan seperti di Indonesia hanya dikerem dalam penjara dan dikasih makan, enak sekali kalau begini dan tidak ada efek jera.

Jika membunuh, hukum gantung siap menanti, tak heran kejahatan di Malaysia dan Saudi minim, orang sudah takut duluan berantem dan berbuat kejahatan karena ancaman hukumannya berat.

Beda dengan di negara kita, terbaru satpam membunuh wanita selingkuhannya, dan dia ngaku tidak merencanakan polisi main percaya saja ocehan si pelaku, ancaman hukumannyapun ringan hanya 15 tahun penjara tanpa disebat/di rotan, harusnya dirotan dulu, seribu kali dicicil selama beberapa tahun, agar ada efek jera dan merasakan nikmatnya menyakiti orang lain/membunuh.

Acara disebat rotan kalau bisa didepan umum, sebelum dihukum misalnya agar, para begundal ini minimal merasakan juga sakitnya disebat rotan, hingga daging di bok*ng melepuh, dengan cara ini, orang jadi berfikir seribu kali jika ingin berbuat jahat.

mobil parkir di jln dkt rumah-aman/dok. pri
mobil parkir di jln dkt rumah-aman/dok. pri
Dan yang pasti ada efek jera, hukuman tambahan sebat harusnya tambahan bagi para penodong, pencopet dan begal motor dll yang menggunakan senjata tajam hingga korban terluka atau berdarah,sebelum menjalani hukuman penjara yg diputuskan hakim.

Begitupun bagi koruptor sekian Milyar misalnya,layak diancam hukuman gantung mandatory,jika orangnya punya ilmu kebal lehernya dijerat ditiang gantung tidak mati,terserah mau bebas atau menjalani menjalani sisa hukuman tergantung putusan hakim dan kesalahannya.

Tapi jika yang gendut karena makan uang korupsi dan dihukum digantung kemungkinan tidak sampai 3 menit sudah mati,ada katanya orang Banten dihukum gantung Mandatory di Malaysia tapi selamat dan bebas karena punya ilmu kebal jadi saat dijerat lehernya dia tidak mati.

Ini anggota dewan yang terhormat/DPR/MPR kenapa tidak melakukan studi banding ke Malaysia atau Singapore, dan setidaknya UU yang tidak bikin jera pelaku kejahatan, harusnya direvision, Indonesia sudah darurat kejahatan setiap hari ada saja berita pembunuhan sadis,sesuatu berita yang jarang terjadi di Saudi Arabia dan juga Malaysia apalagi Singapore.

Sayangilah WNI yang ingin hidup aman tentram,jika hukum di Indonesia, tegas, dijamin pelancong asing berjibun ke Indonesia, begitupun investors Asing akan datang ke negara kita, karena situasinya terjamin dan kondusif.

Wassallamah..!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun