Mohon tunggu...
AdrianTo Jackatra
AdrianTo Jackatra Mohon Tunggu... profesional -

Meskipun Engkau dan aku bersatu dalam kalbu namun aku tetaplah seorang hamba dan Engkau adalah Tuan. Tidak mungkin hamba menjadi Tuan dan sebaliknya tidak akan pernah Tuan menjadi hamba. O..,Tuhan berilah hamba waktu yang panjang dalam kehidupan agar hamba dapat menorehkan tulisan yang selalu meng-agungkan-Mu. AammiiiinYa Rabb.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Putusan MK: Arif Meski Terlambat, KO buat Prof. Yusril

24 Januari 2014   07:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:31 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Well, akhirnya MK dalam keadaan genting dan kepepet, dapat juga melahirkan keputusan yang arif. Secara logika, semua orang pasti sependapat bahwa pemilu serentak adalah pilihan yang tepat karena akan menghasilkan penghematan yg luar biasa dilihat dari kacamata logistik, waktu dan SDM. Hiruk pikuk pesta demokrasi cukup sekali dalam 5 tahun dan mengurangi kesibukan MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Disamping itu, kemungkinan oknum MK mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi dalam sengketa Pilkada menjadi tidak ada. Congrats buat MK.

Sudah pasti tidak semua orang puas atas keputusan itu dengan berbagai alasan. Beberapa Kompasiner menuliskan rasa kecewanya, mengapa keputusan MK  mengenai pemilu serentak tidak dilakukan tahun 2014.Q Prof. Yusril seperti orang kebakaran jenggot atas keputusan MK tersebut, menurunkan 2 tulisan di Kompasiana. Mulai dari pembahasan pasal2 dalam UU sampai pada kesimpulan yang menghakimi para hakim MK.  Sayangnya sampai detik ini, Prof. Yusril belum menjawab pertanyaan yang paling mendasar yaitu mengapa judicial review baru dilakukan sekarang? Mengapa sampai didahului oleh Effendy Ghazaly, yang bukan pakar hukum tatanegara. Kemana dan dimana Prof. Yusril ketika UU itu lahir? Setelah UU itu lahir sampai dengan tahun 2013, apa saja yang dipikirkan dan dikerjakan Prof.Yusril sehingga tidak sempat sedikitpun melihat UU yang katanya sudah cacat sejak lahir karena bertentangan dengan UUD?

Saking bersemangatnya Prof. Yusril mengomentari putusan MK, telah berhasil membangun opini  publik khususnya para Kompasianer untuk ikut dalam gerbong yang ikut mengkritik putusan MK. Bahkan ada yang secara bombastis mengatakan bahwa keputusan MK tersebut akan melahirkan "DARURAT PEMILU". Menurut saya, pernyataan tersebut terlalu berlebihan dan condong provocatif. Tapi dalam alam demokrasi, siapa saja bebas berpendapat sesuai dengan apa yang dipikirkanya dan kita semua harus menerimanya dengan penuh kedewasaan. Itulah kekuatan demokrasi, seperti semboyan revolusi Perancis: LIBERTE, EGALITE..., FRATERNITE.......KEBEBASAN, KESETARAAN DAN PERSAUDARAAN.

Apabila kita memakai semangat Revolusi Perancis dalam menyambut Pemilu 2014, hemat saya tidak akan terjadi gejolak apapun dalam pemilu yang akan datang. Mengapa? Karena kita akan melaksanakan pesta demokrasi  dengan kebebasan yang bertanggung jawab, melalui kesetaraan dalam menentukan pilihan serta dalam suasana persaudaraan yang kuat. Dengan semangat seperti itu, pesta demokrasi Indonesia akan terlihat kedewasaannya, bermartabat dan penuh dengan rasa percaya diri. Golput?....selalu akan ada karena dalam suatu sistem kenegaraan, apapun pilihannya, tidak akan pernah memuaskan orang. JAYALAH BANGSAKU, NEGARAKU DAN TANAH AIRKU.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun