Well, akhirnya MK dalam keadaan genting dan kepepet, dapat juga melahirkan keputusan yang arif. Secara logika, semua orang pasti sependapat bahwa pemilu serentak adalah pilihan yang tepat karena akan menghasilkan penghematan yg luar biasa dilihat dari kacamata logistik, waktu dan SDM. Hiruk pikuk pesta demokrasi cukup sekali dalam 5 tahun dan mengurangi kesibukan MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Disamping itu, kemungkinan oknum MK mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi dalam sengketa Pilkada menjadi tidak ada. Congrats buat MK.
Sudah pasti tidak semua orang puas atas keputusan itu dengan berbagai alasan. Beberapa Kompasiner menuliskan rasa kecewanya, mengapa keputusan MK Â mengenai pemilu serentak tidak dilakukan tahun 2014.Q Prof. Yusril seperti orang kebakaran jenggot atas keputusan MK tersebut, menurunkan 2 tulisan di Kompasiana. Mulai dari pembahasan pasal2 dalam UU sampai pada kesimpulan yang menghakimi para hakim MK. Â Sayangnya sampai detik ini, Prof. Yusril belum menjawab pertanyaan yang paling mendasar yaitu mengapa judicial review baru dilakukan sekarang? Mengapa sampai didahului oleh Effendy Ghazaly, yang bukan pakar hukum tatanegara. Kemana dan dimana Prof. Yusril ketika UU itu lahir? Setelah UU itu lahir sampai dengan tahun 2013, apa saja yang dipikirkan dan dikerjakan Prof.Yusril sehingga tidak sempat sedikitpun melihat UU yang katanya sudah cacat sejak lahir karena bertentangan dengan UUD?
Saking bersemangatnya Prof. Yusril mengomentari putusan MK, telah berhasil membangun opini  publik khususnya para Kompasianer untuk ikut dalam gerbong yang ikut mengkritik putusan MK. Bahkan ada yang secara bombastis mengatakan bahwa keputusan MK tersebut akan melahirkan "DARURAT PEMILU". Menurut saya, pernyataan tersebut terlalu berlebihan dan condong provocatif. Tapi dalam alam demokrasi, siapa saja bebas berpendapat sesuai dengan apa yang dipikirkanya dan kita semua harus menerimanya dengan penuh kedewasaan. Itulah kekuatan demokrasi, seperti semboyan revolusi Perancis: LIBERTE, EGALITE..., FRATERNITE.......KEBEBASAN, KESETARAAN DAN PERSAUDARAAN.
Apabila kita memakai semangat Revolusi Perancis dalam menyambut Pemilu 2014, hemat saya tidak akan terjadi gejolak apapun dalam pemilu yang akan datang. Mengapa? Karena kita akan melaksanakan pesta demokrasi  dengan kebebasan yang bertanggung jawab, melalui kesetaraan dalam menentukan pilihan serta dalam suasana persaudaraan yang kuat. Dengan semangat seperti itu, pesta demokrasi Indonesia akan terlihat kedewasaannya, bermartabat dan penuh dengan rasa percaya diri. Golput?....selalu akan ada karena dalam suatu sistem kenegaraan, apapun pilihannya, tidak akan pernah memuaskan orang. JAYALAH BANGSAKU, NEGARAKU DAN TANAH AIRKU.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H