Mohon tunggu...
Irma Wati
Irma Wati Mohon Tunggu... -

Saya adalah seseorang masih belajar menguraikan kata-kata dari hal-hal yang saya lihat dalam kehidupan saya.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Orang Kaya vs Orang Miskin

23 Februari 2015   13:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:41 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penegakan hukum di Indonesia dari dulu sampai sekarang masih saja belum mengalami peningkatan yang signifikan.Begitu lemahnya penengakan di Indonesia disebabkan karena banyaknya para penegak hukum yang tidak bisa menghindari terjadinya suap menyuap oleh orang-orang yang berduit. Menyebabkan hukum dianggao ringan bagi orang-orang yang memiliki uang , jabatan , kekuasaan dan tentu  saja koneksi.Dengan adanya hal-hal tersebut tentu penegakan hukum yang tegas sangat sulit akan terjadi pada dirinya asalkan adanya pelicin yang memperlancar jalannya. Lalu ironisnya hukum akan selalu di tegakan dan di proses dengan benar bagi orang-orang kalangan bawah (tidak berduit , tidak memiliki koneksi dan lain-lain).Lalu apa artinya dalam UUD 1945 pasal 28 D ayat 1 yang berbunyi “ setiap orang berhak atas perlakuan , jaminan , perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan hukum yang sama di hadapan hukum” dengan adanya pasal ini tentu setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum tidak mengenal suku , agama , ras , golongan , budaya dan lain sebagainya. Tapi bagaimana prakteknya ? Hukum selalu bisa di beli dan hukum tidak memberikan keadilan bagi rakyat kecil.Apakah aturan yang dibuat dan tertulis dalam UUD 1945 hanya akan di jadikan formalitas belaka tanpa ada praktik yang nyata.Apakah setiap peraturan yang di buat hanya untuk di langgar bukan untuk di taati dan dilaksanakan?.Lalu apa gunanya aturan yang selama ini dibuat ? hanya untuk hiasankah ?.Mengapa para koruptor bisa berkeliaran dimana-mana dan menghirup udara segar tanpa ada hukuman yang setimpal atas perbuatan yang ia lakukan padahal mereka jelas-jelas merugikan negara.Dan mengapa seorang pencuri ayam yang jika kita bandingkan kerugian yang dialami jauh lebih kecil dari pada korupsi diproses secara hukum yang berlaku.Apakah ini bukan diskriminasi?. Anehnya lagi hal seperti ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya di negara ini.Apakah hanya akan menjadi sebuah harapan palsu jika hukum memang benar-benar di tegakan secara adil dan tegas.Lalu kapan para koruptor akan jera dengan perbuatan yang ia lakukan jika hukum di negara ini masih seperti ini.Dan sampai kapan hukum hanya akan menindas rakyat kecil dan memihak para elite ?.

Bertahun-tahun lamanya hukum di negara ini masih sangatlah lemah meskipun sekarang sudah ada sedikit kemajuan dimana para koruptor sebagai hukumannya akan di miskinkan.Menurut saya itu hukuman yang lebih baik dari pada koruptor harus di hukum mati.Hukuman mati bagi koruptor tentu saja melanggar HAM dimana setiap orang bebas untuk hidup.Sedangkan dengan cara dimiskinkan tentu tidak ada aturan yang dilanggar ini jauh lebih baik.

Korupsi memang sangat sulit di hilangkan karena sudah begitu membudaya  dan mendarah daging dalam pemerintahan dan sektor kehidupan.Untuk menjadikan sebuah lembaga yang bersih memang sangat sulit jika tidak pernah ada kesadaran dari individu masing-masing  dan tidak ada oknum-oknum tertentu yang mementingkan dirinya sendiri.Jika ingin terbentuk lembaga yang bersih tentu bukan hanya lembaganya yang baik melainkan juga orang-orang yang bergelut di dalamnya dengan demikian akan tercipta sebuah lembaga yang memang baik luar dan dalamnya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun