Beberapa saat lalu maysarakat Indonesia sempat gempar karena DPR RI mengubah UU Pilkada. Dengan UU baru itu, masyarakat tidak lagi memilih langsung gubernur, bupati dan walikota. Masyarakat Indonesia termasuk yang ada di luar negeri langsung menggelar demonstrasi memprotes keputusan DPR tersebut. Warga negara Indonesia di Belanda juga tidak ketinggalan unjuk rasa.
Sekedar perbandingan atau ‘studi banding gratis”, Beritaberita.wordpress.com melihat bagaimana sistem politik Belanda sehubungan dengan pemilihan kepala daerah.
Sebagai negara monarki Belanda dipimpin oleh seorang raja. Yang menjadi kepala pemerintahan adalah perdana menteri. Perdana menteri ini tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi biasanya dipasok oleh partai terbesar sebagai pemenang pemilu.
Provinsi dipimpin oleh Commissaris van de Koning (Komisaris Raja). Sebagai pengecualian, pemimpin provinsi Limburg, Belanda Selatan, secara tidak resmi masih sering disebut Gouverneur ( Gubernur). Yang memimpin daerah di level di bawah provinsi adalah walikota.
Mulai dari kota-kota besar seperti Amsterdam, Rotterdam dan Den Haag, sampai ke desa-desa kecil, semuanya dipimpin oleh seorang walikota. Jabatan ini peringkatnya lebih kurang bisa dibandingkan dengan bupati, camat dan lurah di Indonesia.
Nah jabatan walikota di Belanda tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi ditunjuk oleh Raja. Dulu oleh Ratu. Penunjukan itu berdasarkan rekomendasi Gemeente Raad atau Dewan Kotapraja yang anggotanya terdiri dari wakil-wakil partai. Ini berarti suatu sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung.
Sejak D66, partai demokrat yang beraliran kiri liberal, berjuang untuk menggolkan sistem pemilihan langsung walikota, apa yang disebut Gekozen Burgermeester. Namun sampai sekarang belum memperoleh dukungan luas masyarakat Belanda.
Perlu diketahui pula, di Belanda ada kelompok yang tidak setuju dengan sistem kerajaan. Tapi mereka juga tidak punya pendukung yang banyak.
Ya begitulah demokrasi. Ada perbedaan pendapat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H