Jadi, saya kira, berdasarkan permasalahan-permasalahan inilah akhirnya pemerintah memutuskan membatalkan memberangkatkan jamaah haji. Ya, dua kali dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Yang pertama pada tahun 2020 karena wabah Covid-19 dan pada tahun 2021 juga karena wabah Covid-19 dan alasan-alasan lain yang kita tidak ketahui. Dan kesimpangsiuran informasi mengenai masalah dana haji pun terjawab. Wassalam. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H