Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Skema Pajak 2025 Membingungkan; Satu Sisi Insentif, Satu Sisi Kenaikan PPN 12 Persen

17 Desember 2024   19:22 Diperbarui: 18 Desember 2024   20:11 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: freepik.com via kompas.com

Ketika saya membaca ringkasan Skema Kebijakan PPN dan insentif yang diputuskan oleh Pemerintah untuk tahun 2025,  kebingungan di kepala saya makin pusing sekali.

Apakah tujuan Pemerintah untuk memberikan skema insentif?

*) PPh Final 0,5% diperpanjang  hingga 2025 , tentu ini sangat bermanfaat bagi UMKM

*) PPh Pasal 21 karyangan gaji Rp.10 juta, ditanggung Pemerintah untuk industry padat karya,  justru di tahun 2025 industri padat karya sedang sulitnya untuk bisa bersaing  dengan industry yang efisien

*) Diskon Listrik 50% untuk pelanggan daya SD 2200 Bulan Jan-Feb 2025.

Apakah tujuannya, apakah semua diminta beralih kepada daya 2200, padahal diskonnya hanya bulan Jan-Feb 2025?

Subsidi bunga 5% revitalisasi mesin untuk produktivitas,   ditujukan kepada siapa? Industri padat karya yang sedang tidak berkembang?

Kendaraan listrik baterai, PPnBM DTP 15% untuk CKD/CBU,  tujuannya agar masyarakat beralih kepada kendaraan listrik? 

Rakyat yang mana yang mau membeli mobil listrik dan apakah kesiapan warga yang beli kendaraan listrik tertarik hanya dengan PPnBM yang ditanggung Pemerintah 15%, berarti dia harus tetap bayar 85%.

Bea masuk NOL  untuk KBLBB CBU  , di sisi lain PPN DTP 10% KBLBB CKD,   Agak rancu kenapa justru mobil CBU (Completely buillt up) yang biasanya mobil-mobil mewah seperti Porche, Lamborghine, Lexudibebaskan bea Masuk NOL sementara PPN yang ditanggung pembeli untuk Completely built up harus bayar 85% (15% ditanggung pemerintah).  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun