4. Kebijakan dukungan:Â Mendorong kebijakan yang mendukung kelompok rentan, seperti tarif energi yang lebih rendah atau program pengurangan energi bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
5. Perlindungan lingkungan dan Kesehatan:Â Memperbaiki kualitas lingkungan dan Kesehatan masyarakat melalui transisi ke energi bersih.
6. Pemberdayaan ekonomi: Menciptakan lapangan kerja baru dan inklusif melalui proyek energi terbarukan, yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi kelompok rentan.
7. Monitoring dan evaluasi:Â Membuat mekanisme untuk memantau dan mengevaluasi dampak transisi energi terhadap kelompok rentan guna melakukan penyesuaian yang diperlukan.
Setelah terjadi transisi energi lokal, perempuan memiliki kesempatan untuk berperan dalam berbagai kapasitas yang mendukung Pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif:
1. Pengelola energi terbarukan:Â Terlibat dalam operasi dan pemeliharaan infrastruktur energi terbarukan seperti panel surya atau turbin angin.
2. Kewirausahaan energi bersih:Â Membuka usaha kecil atau menengah dalam sektor energi terbarukan, seperti instalasi panel surya atau produksi bahan bakar biomassa.
3. Pendidikan dan pelatihan:Â Menjadi fasilitator dalam menyebarkan pengetahuan tentang energi terbarukan kepada komunitas mereka.
4. Pemimpin komunitas: Membawa perubahan positif dalam komunitas dengan memobilisasi perempuan lain untuk terlibat dalam Pembangunan berkelanjutan.
5. Pengelola sumber daya alam:Â Menjadi pengelola sumber daya alam yang berkelanjutan, seperti hutan atau lahan pertanian untuk produksi biomassa.