Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hebohnya Sepatu Impor Rp10 Juta Kena Pajak Jumbo Rp31 Juta, Siapa yang Salah?

30 April 2024   14:26 Diperbarui: 3 Mei 2024   14:38 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Barang impor. Sumber: detik.com

Warga Indonesia masih senang dengan beli barang impor karena beberapa alasan, pertama kualitasnya jauh lebih bagus dari barang lokal, alasan kedua pembelinya seorang yang warga berduit .

Ada satu kasus yang viral di X akhir-akhir ini tentang barang impor yang dikenakan bea masuk jumbo alias besar sekali dari harga barangnya sendiri.

Harga Sepatu yang diimpor Rp10 juta, dan beban pajak yang dikenakan Rp31,8 juta. Rincian besarnya bea masuk itu awalnya, DHL sebagai pihak jasa pengiriman melaporkan CIF atau nilai pabean sebesar USD 35,57 atau Rp562,736.

Namun, setelah diketahui bahwa nilai pabean atas Sepatu itu seharusnya USD 552,61 atau sekitar Rp8.807.935

Untuk penetapan nilai pabean yang dilaporkan salah itu ditetapkan sanksi administrasi berupa denda. Ada Undang-Undang yang mengatur bahwa jika terjadi kesalahan epnetapan nilai pabean atas barang kirimkan maka wajib melunasi denda sesuai dengna peraturan di bidang ke pabeanan.

Rincian baru pun muncul, pajak impor, bea mask 30% sebesar Rp2.643.00, PPN 11% sebesar Rp1.259.544, PPh impor 20% sebesar Rp2.290.00, sanksi administrasi sebesar Rp24.736.000 totalnya Rp30.928.544

Sayangnya dalam perjalanannya untuk menyelesaikan masalah ini ternyata pemilik sepatu yang telah mencoba menghubungi call center bea cukai, tidak mendapatkan jawaban dan response yang menyelesaikan masalah.

Dikembalikan kesalahannya kepada Perusahaan jasa titipan yang salah menginput jenis nilai pabean atas nilai pabean. Tentu Perusahaan jasa titipan tak mau disalahkan. Seperti bola ping pong, DHL pun melemparkan masalah kepada pemilik Sepatu.

Saling kecal tanpa adanya solusi atas barang yagn diimpor, maka pemilik Sepatu pun memviralkan video atas masalahnya. 

Setelah viral pun bea cukai belum bergeming. Hingga Sri Mulyani, Menteri Keuangan turun tangan barulah masalah bisa teratasi. Ibu Sri Mulyani memberikan penjelasan kepada staffnya jika ada masalah yang serius seharusnya ada solusi yang bisa dibicarakan dan ditengahi, peraturan memang "rigid" tetapi ada solusi terobosan yang bisa dibuat manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun