Keren banget yach Indonesia memiliki 34 bandara internasional. Â Tetapi ternyata dari 34 bandara itu yang benar-benar melakukan operasi penerbangan internasional hanya 4 yaitu Bandar Soekarno Hatta (Banten), Bandar I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Kuala Namu (Sumatera Utara), dan Bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara).
Sisanya 15-17 hanya miliki jadwal penerbangan tapi tanpa penerbangan internasional dan jika ada penerbangan internasionalnya hanya berjarak pendek saja, seperti SIngapura dan Kuala Lumpur.
Seiring dengan upaya pemulihan industri penerbangan nasional, Pemerintah telah mengambil langkah berani dengan menutup 17 dari total 34 bandara internasional yang tidak efektif. Â Langkah ini diambil untuk mengalihkan sumber daya yang berharga ke bandara yang lebih vital dan menudkung pemulihan ekonomi nasional.
Berikut ini adalah17 Â bandara internasional yang statusnya berubah menjadi domestik:
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, NAD
2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kep. Riau
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan
5. Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, Lampung
6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Bangka Belitung
7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat
8. Bandara Adi Sutjipto, Sleman, DIY
9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
10. Bandara Adi Soemarno, Solo, Jawa Tengah
11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur
12. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat
13. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara
14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
15. Bandara El Tari, Kupang, NTT
16. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku
17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak, Papua
Alasan  perubahan Bandara-bandara ini, meskipun memiliki status internasional, tapi ternyata tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi konektivitas udara dan pariwisa luar negeri. Sebagai gantinya mereka menjadi beban finansial yang tidka perlu bagi pemerintah dan maskapai penerbangan.
Contohnya di Bandara Udara Supadio (Pontiakan), jumlah penumpang banyak dari domestik berangkat ke luar negeri . Sedangkan target atau harapan dari sebuah bandara internasional itu adalah banyak orang asing  datang ke Indonesia menikmati seni, budaya dan keindahan alam Indonesia. Â
Penutupan bandara-bandara ini juga diikuti dengan upaya untuk mengalihkan fokus ke bandara-bandara yang memiliki potensi  untuk mendukung pariwisata dalam negeri dan hubungan bisnis internasional. Ibukan hanya tentang mengurangi biaya operasional,t etapi juga tentang sumber daya manusia agar lebih efisien untuk memperkuat ekonomi nasional.
Keputusan ini bukanlah langkah yang diambil dengan gegabah. Sebelum menutup bandara-bandara tersebut, dilakukan analisis mendalam tentang dampaknya terhadap konektivitas udara dan pertumbuhan ekonomi lokal. Hasilnya yagn signifikan  terhadap konektivitas  udara nasional maupun pariwisata dalam negeri.
Hanya sebagian besar warga yang biasanya  bisa langsung pulang dari Malaysia  atau SIngapore, ke beberapa kota seperti Pontiak, segarang harus memutar dulu ke Jakarta. Selain biaya makin membengkak dua kali lipat juga waktunya juga lama, harus putar ke Jakarta baru dari Jakarta ke Pontianak.  Suatu kerugian besar bagi warga yang sudah terbiasa dengan direct flight.