Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Batasi Pembelian LPG 3 Kg Belum Mengatasi Kebocoran Subsidi, Solusi Tepatnya Apa?

9 Januari 2024   16:29 Diperbarui: 18 Januari 2024   18:04 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:  MyPertamina

Sayangnya,  realisasi tahun 2023 LPS bersubsdi mencapai 8,07 juta mt, melebih kuota yang ditetapkan sebanyak 8.03 juta mt.

Beban berat bagi Pemerintah untuk menambah subsidi LPG. Akhirnya diputuskan oleh Kementrian untuk mengeluarkan peraturan subsidi tepat sasaran No.37.K/MG.01/MEM.M/2023 Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefield Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Diteruskan dengan Keputusan Direjen Migas 99K/MG.05/DJM/2023 tentang wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasasran.

Baca juga:   Tips Ampuh Literasi Keuangan Sejak Dini

Lemahnya pelaksanaan di  Pangkalan atau Agen

Meskipun pelaksanaan pembelian LPG 3 kg non subsidi baru berjalan 9 hari, tapi masih banyak kebocoran dari beberapa hal yang perlu dibenahi.

Keengganan para pembeli LPG 3 KG dengan KTP membuat para pembeli lari ke  agen yang bisa menjual dengan harga yang lebih tinggi tanpa KTP (meskipun hal ini melanggar peraturan dari Pertamina agen tidak boleh menjual lagi LPG 3 kg, apalagi dengan harga di atas HET).

Pembelian LPG 3 kg di pangkalan berkurang  karena ada beberapa agen yang masih berani membuat oplosan dari LPG 5 kg atau 12 kg menjadi LPG 3 kg.   Padahal pengoplosan ini sangat membahayakan keselamatan jiwa petugas di agen dan pembeli sendiri karena tidak dilakukan oleh Pertamina.

Pembeli dari warga yang mampu masih belum mau beralih kepada LPG non subsidi, mencari terobosan celah cara pembelian . Misalnya ada yang meminjam KTP dari supir, pembantu atau saudara yang sudah mencaftar di MyPertamina dan pinjam KTPnya.

Pembatasan pembelian LPG bersubsidi sebanyak 4 tabung tiap bulan, membuat pembelinya menyerbu dan membeli semaximal mungkin.   Akhirnya terjadi kelangkaan  LPG 3 kg  di Pangkalan.

Pangkalan harus mencocokan data yang ada di KTP , KK ke daftar Pensasaran Pencapatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem     (P3KE).  Jika tidak ada datanya, pembeli tidak bisa membeli.  Pembeli harus daftar dulu dan baru dapat membeli.  Ada pembeli yang enggan melakukannya, mencari gampangnya, cari di tempat lain yang masih bisa beli tanpa KTP.

Kemelut pendistribusian 

Adanya perubahan kebijakan pembelian LPG berdasarkan perorangan bukan lagi berdasarkan komoditas membuat berbagai masalah baru . 

 Sulitnya data  yang belum sahih  tentang siapa yang berhak untuk mendapatkan subsidi LPG 3 kg membuat  terjadi kesimpang-siuran antara data pembelian di pangkalan yang akan disampaikan kepada Pertamina.  Apalagi  KTP saat ini rentan dengan KTP duplikat .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun