Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Efektifkah Pemberian Rice Cooker Gratis? Masalah di Hilir Diselesaikan di Hulu

13 Oktober 2023   16:46 Diperbarui: 2 Desember 2023   15:42 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apabila saya sebagai warga "miskin" seperti slogan yang tercantum dalam tabung LPG 3 kg yang bentuknya bulat melon  berwarna hijau ,  akan menerima rice cooker   gratis yang dijanjikan oleh Kementrian ESDM di tahun 2024, bagaimana rasanya?

Saya sebagai orang terpinggirkan  pasti langsung merasa "senang".   Saya biasa menanak nasi dengan "laseng"  gunakan kompor dengan tenaga gas 3Kg, tiba-tiba mendapatkan hadiah gratis , pasti senang anggap sebagai rejeki , ngga perlu memikirkan konsekuensi penerimaan ini.

Yang penting saya sudah dapat "jatah" dan menerima "rice cooker".   Masalah yang mengikutinya yaitu biaya listrik saya akan naik tidak pernah terpikirkan,  masalah bagaimana dengan soal memasak yang lainnya, saya harus tetap gunakan kompor gas . Sebenarnya ribet bukan?  Fungsi rice cooker yang akan saya terima itu khusus hanya untuk menanak nasi saja, tak bisa gunakan untuk memasak yang lainnya.

Siapa saja yang dapat menerima rice cooker?

Menurut  Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  pembagian Rice cooker telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.11 tahun 2023 tentang Penyedian Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) Bagi Rumah Tangga.

Penerima AML ini adalah:

1.pelanggan PLN  dengan golongan tarif 450 volt -ampere

2.Pelanggan PLN dengan golongan tarif  900 volt-ampere

3. Pelanggan PLN dengan golongan tarif 1.200 volt ampere

4.Calon penerima tidak memiliki rice cooker

5. Para penerima AML itu harus sesuai dengan validasi dan usulan dari desa/lurah pejabat setingkat.

Apa tujuan dari kebijakan pemberian rice cooker?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun