Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dilema Kenaikan Gaji PNS Vs Kebijakan Penghapusan Honorer

26 Agustus 2023   19:08 Diperbarui: 26 Agustus 2023   19:34 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari kebijakan yang terakhir yaitu pada bulan November yang akan datang, status honorer akan dihapuskan di seluruh Indonesia.

Para honorer yang berjumlah hampir 2,3 juta di Indonesia ingin mendapatkan kepastian atau kejelasan nasib mereka.

Banyak yang belum siap jika nasib tidak berpihak kepada mereka, tapi bagi mereka yang punya keahlian atau kemampuan skill yang tinggi, merasa yakin bisa mengatasi hal ini dengan berpindah profesi di Perusahaan atau di tempat lain.

Pegawai honorer ini bukan hanya satu-dua tahun bekerja  beberapa lembaga  seperti tenaga lesehatan, guru, departemen dan lainnya.  Mereka  ada  bekerja sebagai tenaga honorer hampir 8-10 tahun.

Skeptis, sedih, bahkan merasa tidak berdaya dari para honorer ini.   Dipastikan mereka yang gigih untuk mendaftarkan namanya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya beberapa yang berhasil diterima.  Salah satu diantaranya bernama Meli, dia sebenarnya telah bekerja selama 8 tahun, tetapi diterima oleh BKN 3 tahun terakhir, sehingga dianggap  baru bekerja selama tiga tahun bukan 8 tahun.

Para guru yang  yang masih berstatus honorer juga harus berjuang untuk meningkatkan kapasitas dirinya. Mereka harus lolos menjadi PPPK.  Kapasitasnya diri juga disesuaikan dengan kebutuhan dari formasi kebutuhan guru.  Perjuangan guru untuk mendapatkan sertifikasi guru juga harus diraih dengan berat

Solusi perbedaan gaji antara PNS vs tenaga honorer

Kesenjangan  gaji antara PNS dan tenaga hononer sudah tidak ada lagi apabila tenaga honorer dihapuskan.  

Namun, ada kesenjangan lain yaitu pelayanan  publik yang biasanya dilakukan para tenaga honorer seperti guru, tenaga Kesehatan, yang tidak digantikan maka akan terjadi kurangnya personel dalam pelayanan. Dampaknya pelayanan publik akan buruk.

Menurut  Menteri Anas, "Tidak ada pemberhentian massal tenaga honorer dan ada pengurangan pendapatan para honorer dan tidak ada pembengkakan".

Solusinya apa?  Beliau sedang berbicara dengan DPR untuk  mengubah tenaga honorer menjadi ASN paruh waktu (part ime).  Seleksi ASN 2023 akan diambil dari tenaga honorer (80% ) sisanya akan diambil dari rekrut baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun