Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sekolah Masuk Jam 5.30 Pagi, Efektifkah untuk Disiplin? Anak dan Orang Tua Sengsara

2 Maret 2023   16:27 Diperbarui: 23 April 2023   16:45 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  dalam jam masuk sekolah siswa SMA/SMK jam 5.30 pagi.

Jumlah  sekolah yang mengikuti kebijakan di NTT ini sebanyak 10 sekolah Unggulan.  Kebijakan ini sudah tertuang dalam Instagram resmi Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT.

Kebijakan itu juga sudah disepakati oleh para Kepala Sekolah SMA dan SMK se-NTT dengan penandatangan Perjanjian Kinerja pada Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus LUsi mengatakan bahwa aturan baru ini berdasarkan masukan para pengawas kepada Gubernur dan kepala sekolah.

Alasan utama untuk memajukan jam masuk sekolah karena ada masukan dari para pengawas kepada Gubernur dan Kepala Sekolah atas hasil rekam jejak akademi, intinya perlu pelajaran tambahan agar anak-anak itu nantinya jadi anak generasi intelektual dan karakter unggul, disiplin.

Menurut Gubernur Viktor,  dengan sekolah lebih bpagi, etos belajar anak akan meningkat. PRestasi anak akan lebih baik sehingga dapat diterima di perguruan tinggi ternama.  Sebuah ambisi dari seorang Gubenur dalam menerapkan kebijakan tanpa adanya kajian lengkap tentang pendidikan yang menyeluruh baik dari segi anak, orang tua maupun tujuannya.

Baca juga:  Anak Indonesia Sehat: Lindungi Anakmu Lewat Imunisasi Lengkap

Apa kata para orangtua , guru dan murid dengan adanya  peraturan jam 5.30 pagi?

Dari hasil tanya jawab dengan salah satu orang tua SMA di NTT, apakah mereka ada kesulitan dengan pemberlakukan dengan peraturan jam 5.30 pagi?

Orang tua itu mengatakan, ada beberapa kesulitan yaitu, jam bangun tidur ,  belum adanya angkutan umum dari rumah anak menuju sekolah di jam yang terlalu pagi, juga keamanan anak (terutama anak perempuan) pergi terlalu pagi dari rumah ke sekolah.

Orang tua harus mengantar anaknya naik motor, padahal dia sendiri harus mencari nafkah sebagai nelayan.

Bagi orang tua yang tak punya kendaraan, harus mengeluarkan ongkos tambahan sewa kendaraan untuk mengantar anaknya ke sekolah.

Belum lagi anak yang belum sarapan pagi, terpaksa buru-buru  ke sekolah, bagaimana anak bisa terlambat sarapan bisa menyerap pelajaran di pagi hari?

Bagi guru perempuan juga ada masalah, mereka harus bangun pagi untuk keluarga dan dirinya menyiapkan makanan .

Mereka juga sangat menyesalkan terlalu terburu-buru untuk mengimplementasikan peraturan tanpa urun rembug dengan beberapa orang tua yang terlibat langsung .

Bagi orangtua juga mempertanyakan apakah jam pulang sekolah anak lebih awal, misalnya dulu jam 15.00 sekarang menjadi jam 13.00?  Lalu apakah sekolah sudah mempersiapkan pelajaran tambahan yang ingin diberikan kepada anak.  Orang tua khawatir apabila tidak ada pelajaran tambahan, berarti anak boleh pulang.   Lalu, sisa waktu itu untuk apa jika anak boleh pulang.  Orang tua khawatir apabila anak-anaknya justru bermain game atau main hal yang tidak ada kaitan pelajaran .

Bagi siswa yang sudah melakukan sekolah jam 5.30 pagi, merasa adanya pemaksaan dan tidak bahagia dan hilang spirit merdeka belajar di sekolah, bahkan ada yang ingin pindah sekolah swasta saja.

Disiplin bukan dengan bangun pagi

Ibu Yovita, seorang psikolog remaja dan mahasiswa, mengatakan bahwa  disiplin itu bukan ditentukan oleh waktu anak harus sekolah lebih pagi.

Disiplin dapat dilakukan dengan tiga hal yang seharusnya dilakukan setiap anak,  tepat waktu sekolah dan tepat waktu menyelesaikan tugas sekolah.   Jadi bukan masalah waktu sekolahnya yang pagi.

Disiplin oleh motivasi diri sendiri,  saya mengerjakan sesuatu pekerjaan atau pelajaran karena saya menyukai tugas ini dan saya ingin menyelesaikan tepat waktu  bukan karena saya takut dihukum oleh guru atau orang tua.

Disiplin datang dari pembangunan karakter yang dibangun sejak dini, dari kecil hingga dewasa, bukan datang tiba-tiba anak SMA/SMK  diharuskan bangun pagi dan belajar di pagi buta.  Tidak ada relevansinya  bangun pagi dan sekolah pagi dengan karakter yang ingin dibangun.   Justru dengan bangun pagi, anak masih mengantuk  lama-lama karakter anak bisa "loyo" karena sekolah itu bukan lagi sesuatu yang menyenangkan.

Paradigma displin yang luas , bukan sekedar menyiapkan anak untuk bangun pagi, belajar pagi.  Tetapi ada disiplin pribadi, disiplin sosial, dan disiplin waktu, disiplin nasional.

Untuk disiplin pribadi, bagaimana seorang anak bisa taat dan patuh terhadap unsur yang mempengaruhi perilaku dan membangun sifat positif .

Untuk disiplin sosial, anak pasti ke sekolah untuk bertemu teman-temannya untuk belajar, dan bekerja sama dengan teman,  mematuhi hubungan pertemanan dengan norma yang berlaku.

Untuk disiplin waktu,  anak mampu mengatur waktunya selama 24 sehari dengan berbagai kegiatan, mulai dari sekolah, bermain bersama teman, belajar, makan bersama keluarga, ibadah dan istirahat.

Untuk disiplin nasional, anak sudah mengetahui peraturan bermasyarakat, peraturan lalu lintas, peraturan penghormatan lambang negara, pejabat negara dan sebagainya.

Memang belum ada penelitian yang membuktikan bahwa anak yang sekolah pagi bisa lebih berhasil dalam memasuki perguruan tinggi ternama , sukses bekerja dan sukses dalam hidupnya.

Perlu adanya evaluasi dengan kebijakan yang dilakukan tersebut, apakah disiplin itu benar sampai ke tujuan yang ingin dicapai?  Atau justru akan menjerumuskan dan membuat anak tidak bahagia untuk sekolah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun