Jika sudah melapor, apa tindakan selanjutnya? Â Tentu tidak bisa hanya secara administrative sudah melaporkan, pasti ada analisa dari laporan itu. Â Analisa yang berlandaskan prinsip kejujuran dan objektivitas dari mana hasil peningkatan harta yang fantastis itu.
Kebenaran-kebenaran objektif ini harus terus dilakukan bukan hanya satu kali saja. Tapi review ini harus berulang dan berkala.
Manajemen Risiko pada Kementrian Keuangan sudah ada. Alur manajemen risiko juga rinci, mulai perumusan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, mitigasi risiko, pemantau hingga review.
Pertanyaan besar bagaimana implementasi cara kerja manajemen risiko terhadap ribuan pegawai DJP sehingga kasus besar terulang terus menerus tanpa pembersihan dari akar masalahnya.
Sebaiknya citra ini  dipulihkan bukan hanya dengan reaktif saja , tapi juga mengembalikan kebenaran dan kebersihan moral dari pegawai Ditjen Pajak untuk membangun kembali kepercayaan public yang sedang pudar.
Semoga kepercayaan public bisa kembali dengan bukti reformasi yang segera dilakukan dengan bersih dan jelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H