4.Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ)
5.Asuransi Jiwa Bumiputra 1912
Pada tahun 2022, Erick Thohir selaku Menteri BUMN telah meregulasi dan memperketat  perusahaan asuransi menjadi 7 instansi yang berbeda.  Empat diantaranya telah digabung menjadi satu holing asuransi BUMN.
Berikut adalah daftarnya
1.Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo
2.Asuransi Sosial Angkatan Bersejnjata Republik Indonesia (Asabri)
3.Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI)
4.Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)
5. Jasa Raharja
6.Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo
7.Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!