Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Awas Jebakan "Pom-Pom" Investasi oleh Influencer Saham

24 Desember 2022   18:24 Diperbarui: 24 Desember 2022   18:34 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bursa Efek Indonesia.Sumber: hukumonline.com

Udah sering mendengar tentang jebakan Pom-pom Saham?  Berikut ini judul berita yang cukup menggemparkan di Amerika SErikat.

'SEC Charges Eight Social Media Influencers in USD$ 100 Million Stock Manipulation Scheme Promoted on Discord and Twitter"

SEC adalah Securites and Exchange Commission, seperti Lembaga yang berwenang dalam saham di Amerika serikat telah menjatuhkan hukuman kepada  delapan selebritis di Amerika Serikat sebesar US$ 100 juta Skema Manipulasi Saham dengan menggunakan media sosial Twitter dan Discord.  Mereka mempresentasikan dirinya sebagai traders yang sangat handal dan memiliki pengetahuan dalam bidang trading saham.

Ke-8 selebrities adalah  Perry Matlock, Edward Constanti, John Rybarcyzk, Daniel Knight, Thomas Cooperman, Gary Deel , Mitchell Hennessey dan Sstefan Hrvatin. 

Ternyata mereka melakukan  "insider trading" yang sangat berlawanan dengan hukum dalam pasar saham.   Mereka mampu  menggandeng ratusan bahkan ribuan pengikut untuk membeli saham seperti yang mereka lakukan.  Kemudian saat terjadi kenaikan volume dan harga , namun ketika harga yang tinggi itu tercapai, mereka tidak memberitahukan kepada pengikutnya.

Hharga saham yang digoreng itu tidak bisa naik kecuali jika harga saham dari perusahaan yang fundamental memang baik dan kuat.  Tapi kekuatan dari selebrities untuk POM-POM kepada pengikutnya membuat para pengikut tertarik membeli dan mendongkrak harga saham, itu penggorengan harga saham yang dibuat oleh para selebrities. 

Akibatnya para selebrities itu kena hukuman berat  akan dipenjara karena dianggap sebagai orang yang tak bertanggung jawab terhadap produk finansial.

Apa itu Pom-Pom saham?

Upaya merekomendasikan saham  tertentu oleh influencer di media sosial dengan tujuan mengajak masyarakat membeli atau membeli saham yang seolah-olah menjanjikan keuntungan tanpa alasan atau fundamental yang jelas.

Bagaimana proses terjadinya pom-pom?

Saat punya dana yang "idle" dan pengin investasi, tiba-tiba ada seorang influencer yang beken mengajak untuk membeli saham karena menurutnya dia sendiri sudah membeli.

Bagaimana reaksimu ketika ada penawaran dari para influencer atau selebriti yang memberikan testimoni bahwa dia beruntung beli saham A .

Sebagian orang yang sangat percaya dengan apa yang dikatakan oleh selebriti.   Dari penampilan yang meyakinkan, selebrity itu mampu menyihir agar pengikutnya bisa percaya apa yang dikatakan.

Sebagian lagi tidak percaya apa yang dikatakan oleh selebrity itu karena mereka punya keyakinan bahwa sang selebrity sendiri tidak punya kemampuan atau latar belakang pemahaman tentang saham yang ditawarkan.  Ia hanya dibayar dari perusahaan tanpa memahami apakah yang ditawarkan itu memang rasional atau hanya sekedari untuk menaikkan /menurunkan harga saham supaya perusahaan mendapatkan keuntungan besar.

Masalahnya bagi yang percaya dan terus membeli dan pada akhirnya mendapatkan kerugian setelah membeli karena harganya ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi, terlalu mahal dan saham malah turun drastic sehingga kerugian besar bagi dirinya.

Lalu, siapa yang harus dipersalahkan?

Apakah korban bisa mengadukan kepada kepolisian langsung ?   Perlu diperdalam dulu dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

Pasal 102 :   Ada sanksi Admintratif

Pasal 103:  PIndana penjara plaing lama 5 tahun dan denda Rp.5 miliar

Bapepam telah mengenakan sanksi administrative atas pelanggaran . Sanksi administrative berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha.

Pasal 103 hanya menjelaskan jenis pelanggarannya adalah tanpa izin, persetujuan.   Agak rancu apakah selebrities ini dapat dianggap sebagai orang yang melanggar tanpa izin (izin sebagai professional).

Rekomendasi bagi kita semua agar tidak mudah terjebak dengan para selebrities yang mengakui secara testimoni maupun secara terang-terangan mengajak untuk membeli suatu saham tanpa bertanggung jawab atau tanpa punya kompetensi  pengetahuan tentang saham.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun