Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Gaji Besar Tidak Menjamin Permohonan KPR Disetujui

27 Oktober 2022   21:43 Diperbarui: 28 Oktober 2022   07:06 1116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8 tahun yang lalu orang yang akan meminjam dana di fintech, tidak ada BI Checking. Hanya proses validasi internal saja. Dia bisa pinjam fintech dan gunakan kartu kredit dari 2 bank, total tiga pinajaman. 

Gaya hidup "gali lubang tutup lubang" membuat dirinya tak bisa lagi mengatur pengembalian 3 pinjaman. Saya sendiri terkena imbas karena dia menggunakan nama saya sebagai referensi untuk kartu kreditnya.

Mungkin syarat BI Checking ditiadakan karena faktor jumlah pinjaman di fintech lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pinjaman KPR.

Namun, setelah teman saya mendapat kredit di fintech dan dia tidak punya niat baik untuk mengembalikan, namanya terdaftar sebagai skor kredit 5 di BI Checking.

Sejak saat itu hingga sekarang, dia tak bisa lagi memohon pinjaman dana di fintech di mana pun, dan juga buka rekening di bank pun karena namanya karena sudah kena blacklist.

Apakah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)?

Jika kamu ingin membeli rumah dengan cara mengangsur pinjaman maka, kamu dapat memohon KPR yang difasilitasi oleh perbankan ditujukan kepada nasabah.

Dulu KPR itu hanya di Bank Tabungan Negara saja.Namun, sekarang beberapa bank telah menjadi penyalur KPR seperti bank-bank BUMN (Bank Usaha Milik Negara) dan bank swasta nasional.

Nasabah dapat mengangsur pinjaman rumah dalam jangka waktu tertentu dan besaran bunga yang ditentukan sesuai dengan perjanjian. Tiap bulan kamu harus bayar angsuran pokok dan bunganya.

Umumnya orang meminjam KPR karena belum punya uang tunai.

Di Indonesia ada 2 jenis KPR subsidi dan non subsidi. KPR Subsidi artinya perumahan yang diperuntukkan untuk masyarakat penghasilan menengah ke bawah. Ada Batasan siapa yang dapat KPR subsidi dan tidak semua orang dapat mengajukannya.

Untuk KPR non subsidi adalah KPR yagn ditujukan untuk seluruh masyarakat. Semua ketentuan, jumlah pinjaman, waktu, bunganya sudah ditentukan dari bank di mana kamu akan pinjam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun