Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Inilah Pengalamanku Cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di Usia 56 Tahun

18 Februari 2022   15:19 Diperbarui: 18 Februari 2022   16:24 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengalaman mencarikan JHT di usia 56 tahun | Dokumentasi gambar dioleh dari canva

Suatu kebijakan selalu ada pro dan kontra. Hal itu pasti terjadi karena sudut pandang atau perspektif dari mana orang memandangnya.

Sayangnya, hingga hari ini titik temu untuk keputusan implementasi dari Permenaker No.2 Tahun 2022 belum juga dapat dilaksanakan.

Sudah jelas di situ tertera bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) itu hanya dapat dicairkan setelah pekerja berusia 56 tahun.

Alasan pertama mengapa karyawan menolak  Jaminan Hari Tua (JHT) cair di usia 56 tahun karena karyawan hingga buruh menggangap bahwa hal ini bertentangan dengan kondisi ekonomi saat ini. Artinya ketika ekonomi sedang tidak baik, karena pandemi Covid-19 terjadi PHK maupun pengunduran diri.

Karyawan atau buruh dipaksa untuk menanti JHT hingga usia 56 tahun. Terlalu lama untuk dapat menunggu hal tersebut di tengah ketidakpastian ekonomi yang sedang mereka hadapi.

Alasan kedua adalah uang yang dipotong untuk JHT adalah uang yang dipotong dari gaji karyawan, jadi menurut karyawan hak karyawan untuk minta kembali dalam waktu yang dibutuhkan bukan saat usia 56 tahun (takut dana sudah tidak ada lagi).

Pengalaman pribadiku

Baiklah, saya tidak membela siapa pun karena saya harus berpikir objektif, tapi saya juga pernah menjadi seorang karyawati. 

Saya ingin membagikan pengalaman yang berharga ini agar semua karyawan/karyawati yang masih aktif bisa terbuka hati dan matanya.

Bagi saya yang telah berpindah tiga kali dari perusahaan, saya tidak pernah mempermasalahkan tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang saat itu saya sadari bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) adalah untuk pensiun bukan untuk menutupi biaya ketika kita kena PHK atau harus berhenti bekerja.

Dari muda saya sudah memiliki perencanaan keuangan jangka pendek hingga menengah. Ketika saya bekerja hampir 28 tahun di perusahaan yang terakhir, saya hanya mengalokasikan biaya untuk jangka menengah itu untuk keperluan pendidikan anak (saat itu belum menikah),  sedangkan untuk pensiun, saya tidak punya dana untuk alokasi itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun