Gelombang ketiga Covid di bulan Februari 2022 sudah terjadi di Indonesia. Belum mencapai puncaknya.  Tetapi,terlihat  jumlah orang yang terpapar di seluruh Indonesia makin meningkat, lebih dari 200,000 kasus. Bahkan sudah hampir tiga kali lipat dari sebelumnya.
Namun, dalam kondisi Omicron yang meningkat ini ada seorang wisatawan yang gagal masuk ke Bali karena ditolak terpapar positif Omicron di feri. Â Alih-alih, mengisolasi diri, Â wisatawan yang terpapar itu justru berwisata ke Malang.
Dengan bangganya wisatawan yang positif omicron itu mengunduh fotonya berada di suatu toko oleh-oleh di Malang. Â Meskipun dari narasi yang dibuat mengatakan hanya mengalami gejala ringan, tetapi hal itu mengejutkan dan menggemparkan seantero Indonesia.
Bagaimana tidak, kok bisa seseorang yang sudah mengetahui dirinya terpapar Omicron, dengan seenaknya berwisata  tanpa peduli dengan orang lain.  Apa yang dilakukan oleh wisatawan itu justru membahayakan bukan hanya dirinya sendiri, juga membahayakan orang lain.
Seperti kita ketahui bahwa orang yang terpapar Omicron itu gejalanya memang ringan. Tetapi bukan berarti tidak berbahaya. Menurut Dr. Siti Nadia Tarmizi  dikatakan bahwa mereka yang terpapar Omicron pun bisa berbahaya jika memiliki komorbid dan belum divaksin.
Oleh karena itu kenali dulu apa ciri-ciri dari terpapar Omicron dari dua sumber yang berbeda sebagai berikut ini:
Ciri-ciri terpapar Omicron
- Sakit kepala
- Nyeri tubuh
- Tenggorokan gatal
Dari sumber yang lainnya yaitu Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) menemukan bahwa ciri-ciri Covid Omicron saat ini adalah :
- Batuk kering dan tenggorokan gatal (89%)
- Letih (65%)
- Hidung tersumbat (59%)
- Demam (38%)
- Mual (22%)
- Napas pendek atau kesulitan bernapas (16%)
- Diare (11%)
Gejala Covid 19 Omicron memang ringan, tetapi angka penularan yang tinggi , cepat empat kali lipat ketimbang Delta. Â Oleh sebab itu kita tak boleh lengah sama sekali dalam menerapkan prokes . Apalagi ada para orang yang terpapar masih ada di sekitar kita tanpa prokes bahkan jalan-jalan ke tempat umum tanpa merasa bersalah, berbahaya untuk orang lain.
Kelemahan e-Peduli Lindungi
Dalam penjelasan dari seorang Satgas Covid-19,  wewenang pemantauan  orang yang terpapar covid 19  apakah  orang tersebut mengisolasi diri atau tidak ,  berada di tangan Dinas Kesehatan.
Namun, masih adanya kelemahan dari e-peduli dimana seseorang yang terpapar itu tidak memeriksakan diri antigen atau PCR di laboratorium yang berafilitasi dengan Kementrian Kesehatan. Â Jika hal itu terjadi maka orang yang terpapar itu tidak terdeteksi oleh dinas.
Ada kelemahan yang lainnya yaitu  ketika orang yang berada di suatu provinsi terpapar di suatu provinsi A  lalu dia pergi ke provinsi lain katakan B, maka aplikasi e-Peduli Lindungi itu  tidak dapat "mengcapture" adanya orang yang terpapar di provinsi  B.
Apabila kita sudah terpapar dan menganggap diri kita masih sehat karena gejala ringan. Lalu kita pergi ke mall atau tempat keramaian tanpa scan peduli lindungi, maka hal itu juga menyulitkan Dinkes setempat untuk melacak tempat penyebaran paparan dari orang yang sudah terpapar.
Diharapkan kita semua tetap disiplin, bertanggung jawab untuk melakukan prokes, apabila terpapar tetap mengisolasi diri dan selalu mengupdate status kemana kita pergi yang ada QR Code.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H