Pembayaran zakat itu juga dapat dilakukan dan ditunjang dengan pembayaran online payment channel ZIS melalui kanal online.
Zakat melalui online. Sumber: baznas.go.id
- Internet banking
- SMS Banking
- EDC
- E-cash Mandiir
- Doku Wallet
- E-Pay BRI
- Virtual account
- T-Cash
Aplikasi Muzaki Corner .Submer: baznas.go.id
Kemudahan lainnya juga dapat dilakukan melalui akses menu pembayaran zakat BAZNAS , ATM BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Muamalat, Bank Sinarmas Syariah, BTN Syariah, Bank Mandiri.
zakat-via-atm-609389708ede4876d542d332.jpg
Sumber referensi:
https://baznas.go.id/id/channel-pembayaran#section-one
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!