Sebentar lagi bagi umat Muslim akan memasuki  bulan Ramadhan  2020/1441 H.  Tidak terasa  hari berjalan begitu cepatnya sehingga "Bekerja, Belajar maupun Ibadah di rumah yang hampir berjalan 3 minggu, akan dibarengi dengan  ibadah puasa jelang 2 minggu lagi.
Jelang puasa, umumnya,  harga-harga sembako itu akan meningkat baik di pasar tradisional maupun di pasar modern atau gerai di mall.  Kenaikan harga itu tak pelak karena jumlah permintaan barang lebih besar dibandingkan dengan sebelum puasa.  BErlakulah hukum pasar, apabila permintaan jauh besar dari penawaran maka  harga sedikit demi sedikit akan meningkat .
Namun, ada peristiwa yang anomali terjadi kali ini.  Ketika Covid 19 melanda Indonesia,  ada kebijakan  dari Presiden Jokowi yang melarang  ASN, POLRI, TNI dan  pegawai BUMN untuk pulang mudik.  Untuk pegawai swasta sedang dipertimbangkan kebijakannya.  Ditambah dengan pelarangan social distancing, maka kondisi ini membuat warga terpaksa hidup di rumah saja.  Di rumah, tentunya pengeluaran dana disesuaikan dengan pendapatan. Mudah-mudahan tidak ada rumah tangga yang mengeluarkan pengeluaran melebihi dari pendapatan.
Sementara pendapatan dari sebagian warga baik yang bekerja informal maupun formal mulai tergoncang dengan kondisi PHK maupun pengurangan penerimaan karena tidak adanya kegiatan sekolah, perdagangan. Â
Daya beli lemah, kondisi keuangan warga ini membuat warga hanya bisa berserah untuk belanja sekedarnya saat puasa, dan tidak berlebihan untuk belanja. Â Â
Dari pihak Kementrian Perdagangan telah menelisik nilai inflasi bulan Aprl 2020 ini hanya 0,2% atau 2,83% per tahunnya.  Dibandingkan dengan tahun lalu nilai inflasi di bulan April  019 mencapai 0,44%.
Sebagian besar dari barang yang sudah dirasakan turun harganya adalah cabai merah (-0,09%), daging ras (-0,03%), angkutan udara (-0,01%)
Sedangkan kenaikan harga dari barang barang yang belum berdampak turun adalah  bawang merah (0,08%), perhiasan (0,07%), jeruk  (0,05%), gula pasari (0,02%) , tahu mentah, kangkung, tempe bayam, beras, cabai rawit, air minum kemasan dan rkoko filer sebesar 0,01% masing-masing.
Mungkin ada yang bertanya : "Loh harga gula pasir naiknya gila-gilaan, Â sebesar Rp.18,000/per kilo, bahkan tembus sampai RP.20.000/per kg". Â Â Padahal harga normalnya hanya Rp.14.00/per kilo. Â KEnaikan harga ini disebabkan Pemerintah menghentikan impor gula pasir . Â Akibatnya pasokan pun berkurang drastis dan harga jual barang di pasar langsung mengalami kenaikan .
Pemerintah rupanya menyadari bahwa harga ini sudah demikian tidak normal dan harus dicarikan solusinya. Â Jangan sampai persediaan kosong.
Oleh karena itu saya melihat di siaran TV beberapa hari yang lalu  Bapak Menteri Perdagangan bersama Komisi Perdagangan DPR, Asosiasi GUla Rafinasi Indonesia  mengadakan kunjungan ke pabrik gula IGN untuk memproduksi gula mentah .  Rencananya pemerintah sudah buka kran impor gula mentah . Gula mentah itu akan diolah oleh IGN untuk menjadi gula konsumsi yang dapat dibeli oleh masyarakat.