Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

[Event Semarkutiga] Tips Perpanjang Paspor via Aplikasi Layanan Online

1 Februari 2020   13:55 Diperbarui: 6 Februari 2020   14:04 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Passpor jadi salah satu dokumen penting jika akan bepergian ke luar negeri.   Untuk mendapatkannya harus melalui Kantor Imigrasi.   Idealnya untuk mendapatkan passport harus dilakukan jauh-jauh hari misalnya setahun sebelum keberangkatan.   Sebelum mengantongi passpor, sebaiknya mengetahui bagaimana regulasi untuk mendapatkannya (dokumen apa saja yang dipersiapkan),  jangka waktu passpor adalah lima tahun, tetapi harus diperpanjang 6 bulan sebelum jatuh tempo.

Dulu untuk pembuatan passport maupun perpanjangan passport itu sangat ribet  dan penuh sesak orang mengantri di Kantor Imigrasi.   Antrian yang panjang setiap harinya mulai dari ambil nomer antrian dari subuh sampai harus ikut menunggu antrian 100-300 orang. Makan waktu berjam-jam, bahkan sampai lelah untuk menyelesaikannya dari menyerahkan dokumen, screening, sampai pasfoto, membayar dan mengambil passport. 

Antrian panjang itu membuat banyak masalah, yang pertama, banyak calo yang menawarkan jasa antrian dan penyelesaian yang notabene bekerja-sama dengan orang dalam, kedua kita harus membayar lebih mahal dari harga yang tercantum karena menggunakan jasa broker, yang ketiga waktu yang terbuang karena harus ikut antrian jika tidak mau bayar mahal.

Nach, sekarang ini untuk menghilangkan cara antrian yang sangat panjang itu sudah diganti dengan system baru yaitu  antrian paspor secara online, yang sangat membantu dan menghemat waktu.

Untuk mendapatkan antrian online, kita harus mengetahui situs yang tepat untuk Aplikasi Layanan Paspor online versi terbarunya.  Khusus untuk Kantor Imigirasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, situs yang digunakan adalah https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta/.

Saya sendiri pernah hampir putus asa karena mencoba  perpanjang passport melalui situs online yang salah yang ditunjukkan oleh google .  Setelah datang ke kantor imigrasi Jakarta Selatan, barulah memahami bahwa saya salah menggunakan situs yang ditunjukkan oleh google.

Begitu mencoba untuk mengaskes situsnya ternyata tidak mudah juga, karena hampir tiap hari berusaha mengakses dan memilih hari , jadwal sesuai yang ada di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, selalu dikatakan penuh.  Hampir sebulan saya tidak berhasil melakukakannya.

Kembali, saya terpaksa mengunjungi ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dengan membawa dokumen-dokumen seperti copy  passport, KTP, KK .    Di bagian penerimaan tamu atau petugas resepsionis , saya dibantu untuk mengaksesnya.  

Di bagian informasi, ada seorang petugas yang membantu memandu saya untuk bisa mendapatkan aksesnya, lalu saya harus melalui 6 tahap berikut ini.

Berikut ini adalah tahapannya:

1. Klik "Google" untuk Mendaftar menggunakan akun email google Anda (biasanya akun gmail)! Klik "OK" pada notif yang akan muncul.

passport1-5e351fd2097f3666172bb592.jpg
passport1-5e351fd2097f3666172bb592.jpg
2. Isi Kolom yang ada dengan data diri Anda, lalu klik "DAFTAR".

3. Jika berhasil akan muncul tampilan berikut lalu klik "Antrian Paspor"

https://antrian.imigrai.go.id
https://antrian.imigrai.go.id
4. Pilih Kantor Imigrasi yang akan dituju untuk melakukan permohonan paspor.

https://antrian.imigrai.go.id
https://antrian.imigrai.go.id
5. Isi kolom dengan jumlah pemohon dan waktu yang dipilih sesuai dengan tanggal yang tersedia.

https://antrian.imigrai.go.id/LayananBeta.
https://antrian.imigrai.go.id/LayananBeta.
6. Jika sudah berhasil akan muncul barcode sebagai berikut. SImpan sebagai PDF atau screenshoot untuk ditunjukkan saat waktu kedatangan.

Setelah berhasil dengan pendaftaran, maka datanglah pada hari dan jam yang telah ditentukan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan screenshot berupa barcode.

Dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan passpor adalah

1. e-KTP (copy) dan aslinya

2. Passport (copy) dan aslinya

passport5-5e351fa8097f365e3523dd42.jpg
passport5-5e351fa8097f365e3523dd42.jpg
passport6-5e351e71d541df3a9871bed2.jpg
passport6-5e351e71d541df3a9871bed2.jpg
Pada tanggal dan jam yang telah ditentukan, saya datang l/2 jam lebih awal dari waktu yang ditentukan. Diterima oleh petugas penerimaan, setelah scanning barcode yang saya simpan di gadget saya, lalu tercetaklah nomer antrian . Saya diberikan satu lembar kertas permohonan dalam satu map. Formulir itu harus diisi dengan lengkap.

Lima menit setelah mengisi formulir, terdengarlah nomer antrian saya dipanggil. Segera saya naik ke lantai 2 tempat dimana saya menghadap seorang petugas. Petugas scanning passpor lama saya, dan menverifikasi dengan data manual yang saya berikan.

Setelah itu petugas pun memfoto .

Selesai foto, segera saya harus cap jari tangan kanan dan kiri di satu alat.

Proses itu hanya memakan waktu sekitar 15 menit. Lalu, saya pun diberikan satu lembar billing code untuk bukti pembayaran ke Bank .

Bukti pembayaran itu harus dibayar dalam waktu 3 hari. Jika tidak dibayar, dianggap dikansel.

Selesai membayar ke bank, saya dapat kembali lagi ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang setelah 3 hari dari pembayaran untuk mengambil passpor baru saya dengan membawa bukti perpanjangan passpor.

Semoga tips ini bermanfaat bagi mereka yang ingin perpanjang atau membuat passpor dengan antrian online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun