Oleh karena itu keterlibatan pejabat Garuda sudah jelas,  dan dengan tegas Erick Thorir selaku  Menteri BUMN akan mencopot  I Gusti Ngurah Askhara sebagai Presiden Direktur Garuda.  Sebaiknya, jika mereka yang terlibat itu lebih baik mengundurkan diri sebelum dicopot jabatannya .
Mereka tidak akan kena sanksi sosial.Tentunya dalam waktu singkat pergantian Direktur Utama Garuda akan  RUPS karena Garuda sudah merupakan perusahaan publik. Untuk sementara akan diangkat pejabat sementara .
Semoga benah-benahi BUMN yang sangat merugikan negara seperti Garuda dalam laporan Keuangan dikatakan "profit" namun setelah diperiksa BPK justru terbalik rugi  hingga triluan, dapat diselesaikan. Bersihkan perusahaan negara sebagai perusahaan yang "good and clean governance".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H