Namun karena kapasitas sebagai Menteri BUMN terbatas dan terbentur dengan Kewenangan BUMN diatur dalam  PP NO.41 tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaaan Persero, dan lainnya. Â
Erick harus mereview kembali peraturan itu dan memperbaharuinya.
Anak, Cucu Perusahaan yang tidak berjalan dengan core bisnis harus dihapuskan:
Pendirian anak, cucu perusahaan BUMN yang tidak sejalan dengan core bisnis perlu dipertimbangkan bahkan di hapus sama sekali karena hal ini tidak efisien, bahkan akan menggerogoti usaha inti dari perusahaan.
Erick harus cepat berlari untuk mengubah dan menggebrak BUMN agar wajah BUMN Â tidak lagi sebagai perusahaan negara yang merugi dan membebankan negara saja tetapi menjadi perusahaan negara yang sehat dan bisa melayani masyarakat lebih baik lagi.
Sinergi dan koordinasi , konvergensi jadi kunci utama dari semua antar perusahaan BUMN jika ingin berhasil.