Momentun internastional ini akan disorot oleh semua mata intenasional. Maka dihimbau untuk tidak melakukan mobilisasi masa, sehingga terjadi crowd dan akhirnya yang damai bisa terjadi kekacauan.
Keamanan memang mahal harganya. Namun, kita tidak bisa mengabaikannya karena momen besar ini memang perlu penjagaan super ketat demi martabat bangsa.
Indikasi bahwa keamanan itu mengancam pejabat negara sudah terjadi beberapa hari yang lalu ketika terjadi penusukan oleh dua orang yang terindikasi JAD kepada Bapak Wiranto.
Jika dihitung berapa biaya untuk akomodasi , makan untuk 30,000 personnel belum termasuk pasukan Pampres mulai dari hari Kamis hingga Minggu berapa ?
Jika dihitung biaya untuk sewa hampir 25 mobil baru  tamu negara yang termasuk supirnya. Belum lagi keinginan sebagian masyarakat yang meminta diadakan syukuran dengan pelbagai kesenian atau panggung masyarakat.
Harapan masyarakat:
Ditengah hingar bingar persiapan pelantikan Presiden dan Wakil presiden ada isu krusial dan apresiasi oleh masyarakat untuk periode Pemerintahan Jokowi Jilid I.
Dari survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas di tahun 2015 untuk  kepuasan kinerja pemerintah di politik keamanan (tertinggi 73,1%), hukum (tertinggi 59,9%, Ekonomi (tertinggi 49,1%, Sosial 61,1%).
Untuk perbandingannya di akhir tahun kinerja,bulan Oktober 2019, survei kepuasan pun masih menunjukkan kepuasan 58,8 persen. Kepuasan ini statistiknya naik turun, di tahun 2016 mencapai 67,4 dan naik lagi 72,2 persen di April 2018.
Apresiasi publik dengan terselesaikan polemik relasi Polri dan KPK, juga beberapa dalam bidang penting infrastruktur, kesehatan, maritim .Gaya politik yang langsung menyentuh kepada orang yang sedang berselisih, membuat panggung kontroversi segera dapat diselesaikan.
Namun, perlu diingatkan bahwa untuk periode kedua ini, Jokowi Ma'ruf Amin akan menghadapi tantangan besar dalam ekonomi global yang sedang stagnan, pembangunan manusia yang membutuhkan skil tinggi, tingginya tuntutan dari berbagai penjuru Tanah Air untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah mengganti UU KPK hasil revisi.