Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pecandu Rokok Tidak Gentar dengan Kenaikan Cukai 23 Persen

26 September 2019   21:25 Diperbarui: 26 September 2019   21:38 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tugas pemerintah justru bukan hanya jadi garda belakang saja tetapi harus jadi garda terdepan dengan tindakn kuratif yaitu kampanye anti rokok dan sosialisasi tentang bahaya rokok.

Meningkatkan pendapatan negara:
Pajak Cukai berbeda dengan pajak pendapatan yang lainnya. Khusus untuk pajak cukai ini dikenaikan kepada industri rokok yang pada akhirnya mengenakan kepada konsumen.

Target penerimaan cukai disepakati sebesar Rp.180,5 trilian pada 2020 berdasarkan Panja Asumsi Dasar dan Anggaran antara DPR dengan Pemerintah. Target ini jauh lebih besar dibandingkan dengan penerimaan cukai pada APBN 2019 yang hanya Rp.165.5 triliun.

Untuk mencapai target ini Pemerintah terpaksa menaikkan cukainya sebesar 23%. Kenaikan akan berlaku 1 Januari 2020 dan telah ditetapkan dalam peraturan meneeri keuangan (PMK). 

Dengan kenaikan cukai rokok maka otomatis harga jual rokok eceran juga akan naik yakni ke level 35%.

Pemerintah baru sekali saja berbicara kepada Asosiasi Industri Rokok tentang kenaikan . Saat itu Pemerintah belum mengajukan berapa besarnya kenaikan, tiba-tiba kenaikan sudah diimplementasikan.

Tentunya hal itu sangat mengagetkan para pabrik rokok karena mereka harus menghitung kembali biaya tinggi dan risiko kehilangan konsumen karena mahalnya harga rokok.

Mengatur Industri:
Sebenarnya dari persepsi Pemerintah untuk pengaturan industri rokok itu kurang jelas karena sekarang ini jelas bahwa chain distribution dari industri rokok itu sangat panjang sekali.

Mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, dikirim ke pabrik unuk diolah jadi rokok baik rokok mesin atau rokok manual. Dari pabrik akan dikirim ke distributor besar, lalu ke pengecer dan barulah ke konsumen.

Ketika salah satu dari rantai pemasok itu ada kesulitan, misalnya petani tembakau tidak bisa memasok karena mereka ditekan pabrik untuk jual murah untuk mengimbangi dengan biaya cukai, maka petani tembakau tidak ingin memasok karena harga tembakau yang murah.

Akhirnya, pabrik pun akan sulit dalam mendapatkan bahan baku, akhirnya terpaksa mengurangi biaya dari pos lain yaitu mengadakan efisiensi dengan PHK buruhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun