Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Iuran BPJS Akan Naik Drastis, Apakah Pelayanan Akan Naik?

29 Agustus 2019   15:51 Diperbarui: 3 September 2019   13:29 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditambah dengan jumlah peserta yang dari tahun ke tahun melonjak cukup besar dari 133,4 juta orang di tahun 2014, menjadi 257,5 juta di tahun 2019.

Dengan bertambahnya peserta yang bayarnya di bawah aktuaria, maka penambahan defisit akan terus melonjak.

Persoalan yang menumpuk lagi adalah ketika mereka yang harus membayar iuran ternyata banyak tunggakkannya. Tercatat ada 6% dari total peserta, yaitu sekitar 12 juta penunggak, ditambah yang tidak mampu.

Ditengarai mereka yang menunggak itu hanya akan membayar ketika mereka sakit atau masuk rumah sakit.

Sekarang sistem sudah diganti dengan tidak bisa menunggak lagi jika dalam waktu 45 hari tidak dibayar. Otomatis tidak bisa menggunakan kartu BPJS. Tunggakkan harus dilunasi dulu.

BPJS Perseroan menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Implementasi Layanan Autodebit Untuk Pembayaran Iuran Peserta Program JKN-KIS dengan PT Bank Negara Indonesia (Tbk), PT Bank Rakyat Indonesia (Tbk), PT Bank Mandiri (Tbk), dan PT Bank Central Asia (Tbk).

Ternyata ada kesulitan bahwa  autodebit di beberapa bank ini belum sepenuhnya terintegarasi dengan sistem BPJS. Saya pun pernah disarankan untuk gunakan pembayaran manual oleh bank daripada nanti repot terjadi tunggakan karena autodebit tidak jalan.

Bagaimana respon dari peserta apabila kenaikan ini diimplementasikan?
Tentu, banyak yang merasa keberatan. Ada beberapa orang yang sudah bekomentar keras bahwa semua harga barang naik, biaya hidup naik, sekarang iuran naik cukup besar.

Bagi mereka yang punya anak cukup banyak (katakan 3) maka biayanya makin besar, dan ini akan menjadi persoalan baru. Apabila peserta tidak membayar dengan patuh, terjadi tunggakan yang makin membengkak, maka tujuan BPJS untuk meningkatkan pemasukan pun tidak tercapai.

BPJS dan seluruh stakeholder harus memberikan sosialisasi dengan sangat hati-hati kepada peserta BPJS alasan tepat dan mengapa terjadi kenaikan yang cukup besar itu. Berikan pengertian satu-satunya jalan agar BPJS tetap "survive" adalah dengan kenaikan iuran itu.

Apakah kenaikan iuran akan meningkatkan pelayanan BPJS?
Suatu pertanyaan yang sangat besar ketika saya melihat para peserta BPJS yang harus mengantre panjang sekali ketika harus berobat di RS Dharmais.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun