Untuk denominasi rupiah, SBN terdiri dua jenis yaitu SBN dengan sistem lelang dan non-lelang. Â SBN sistem lelang terdiri atas surat utang negara (SUN) dan sukuk
SUN dan Sukuk diterbitkan oleh negara secara lelang, sementara untuk non-lelang, biasanya Pemerintah menerbitkan surat utang untuk masyarakat ritel.
SBN Non lelang itu terdiri 4 jenis urat utang non lelang, Â saving bonds ritel (SBR), obligasi ritel Indonesia (ORI), sukuk ritel (Sukri) dan Sukuk Tabungan.
1. SBR
SBR adalah instrumen utang negara bagi masyarakat ritel. Â Minimal pembeliannya sebesar Rp.1 juta dan maksimal sebesar Rp.3 miliar. Â Pembelian SBR dapat dilakukan dengan kelipatan Rp.1 juta.
SBR tidak dapat diperdagangakan di pasar sekunder, tapi dapat dilakukan pencarian lebih awal atau disebut dengan elary redemption. Â Maksimal early redemption adalah 50 eprsen dari nilai investasi kelipatan Rp.1 juta.
Pembeli SBR akan mendapatkan dividen per bulan sesuai dengan rate yang  telah ditentukan oleh Pemerintah.
Dapat dibeli  secara online melalui bank-bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Pemerintah.
2.ORI
ORI juga sama seperti SBR merupakan surat utang  untuk investor reital. Nilai pesanan Rp.5 juta lebih tinggi dibandingkan SBR.  Maksimum pembelian ORI adalah 3 miliar.
ORI dapat diperjual belikan di pasar sekunder dan memiliki kupon tetap yang dibayarkan setiap bulan. Â Dapat dibeli di bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Pemerintah (belumd apat dilakukan secara online).