Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

"EasyPRIMA", Cara Mudah Bertransaksi

1 Juli 2019   11:15 Diperbarui: 1 Juli 2019   11:21 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

" Oh yach.   Ngga lagi repot lagi ke bank untuk bawa uang tunai dari kasir hasil penjualan. Selain makan waktu juga resiko hilang ditengah jalan!" katanya.

Pengalaman yang sama juga menghantar saya waktu bertransaksi keperluan bulanan seperti pembayaran listrik, atau BPJS.   Tanpa harus mengantri lama di kasir, saya cukup ke ATM dari bank penerbit suatu bank dan berlogo  "PRIMA".   Masuk ke anjungan ATM, lalu ikuti semua tahapan  mulai pilih bayar/beli, Lainnya, BPJS, BPJS KESEHATAN, Keluarga, No. Virtual,  sampai ke tahap akhir yaitu bayar.  Akhirnya, pembayaran pun selesai. Hanya cukup waktu 5-8menit , itu pun tak perlu antri di teller.

Tiap minggu saya rutin berbelanja di salah satu supermarket. Pembayaran saya  gunakan Kartu Debit ATM berlogo PRIMA.  Kasir akan melakukan  "swipe" kartu debit saya di mesin EDC tanpa dikenakan biaya, bahkan sering dapat diskon dalam bentuk poin.

 

Mesin EDC Sumber: jaringanprima.co.id
Mesin EDC Sumber: jaringanprima.co.id
Kartu Debit Berlogo GPN /Prima Sumber: jaringanprima.co.id
Kartu Debit Berlogo GPN /Prima Sumber: jaringanprima.co.id
Kelancaran dan kemudahan transaksi yang saya alami dan teman saya itu  berkat suatu jaringan finansial elektronik  (EFT)  yang dibangun oleh PT. Rintis Sejahtera sejak tahun 2000.   Saat itu produk yang diperkenalkan ada dua yaitu ATM Prima dan Prima Debit.    Keunggulan produk ATM berlogo Prima , "real time", murah dan nyaman .  Sedangkan Kartu Debit berlogo Prima  jika melakukan pembayaran di semua mesin EDC, tidak dikenakan biaya, pembayaran elektronis yang aman, efisien, kuliatas yang yang terbaik pada semua mesin EDC

Prima Payment Solution sumber: jaringanprima.co.id
Prima Payment Solution sumber: jaringanprima.co.id
Setelah  terjadi perkembangan teknologi dan penemuan baru,  ada dua produk yang diperkenalkan yaitu Prima Payment Solution dan Transaksi Internasional pada tahun 2010.

Transaksi Internasional Sumber: jaringanprima.co.id
Transaksi Internasional Sumber: jaringanprima.co.id
 Keunggulan produk Prima Solution  untuk pembayaran online ke seulurh nasabaha mitra bank jaringan Prima melalui channel ATM, internet banking atau mobile banking.   Waktunya "real time", 20 mitra bank, 88 mitra biller dan 20 collecting agent.

 Keunggulan  produk transaksi internasional , apabila nasabah mitra bank jaringan Prima berada di luar negeri,  ingin melakukan transaksi tarik tunai dan cek saldo  di jaringan ATM berlogo MEPS (Malaysia), ATM Pool (Thailand) dan EKK (Korea Selatan) , sangat mudah melakukannya .

Pada tahun 2015 Bank Indonesia menunjuk  PT. Rintis Sejahtera untuk mengelola jaringan untuk produk GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) . GPN adalah sistem yang memadukan berbagai kanal sistem pembayaran atau transaksi perbankan menjadi satu karena saling terhubung.   Artinya jika sebelumnya untuk membayar kartu debit harus memakain mesin EDC dari bank yang sama, maka melalui GPN , dapat mengunakan kartu debit dari bank penerbit manapun

Top Up Elektronik Sumber: jaringanprima.co.id
Top Up Elektronik Sumber: jaringanprima.co.id
Produk terakhir yang diluncurkan adalah Top-UP Uang Elektronik.   Dengan satu kartu debit yang Anda miliki , dapat digunakan untuk top-up (menambah saldo)  pembayaran non tunai seperti pembayaran makanan, transportasi (bus atau kereta) , toll  dan sebagainya.

Keunggulannya  adalah real time online , proses isi ulang mudah, sumber dana yang berasal dari bank lain dapat dilakukan, biaya kompetitif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun