Bagi para UMKM pun sekarang sangat dimudahkan dengan cara pembayaran pajak penghasilannya dengan tidak usah ke Bank atau ke Kantor Pajak. Â
Setelah mengetahui jumlah perhitungannya, langsung ke ATM bank Mandiri , BNI , BCA dengan fitur pajaknya melalui 6- 7 langkah, langsung bayar tanpa harus meminta billing code dari kantor pajak.
Inilah langkah-langkah saat ber ATM di masing-masing bank:
Berbagai pertanyaan pun timbul alasan apa dibalik penurunan pajak dari 1% jadi 0.5% , bagaimana dampaknya dengan penurunan itu  terhadap ABPN ini. Â
Sebenarnya Pemerintah sangat mengharapkan bahwa dengan jumlah total pelaku UMKM 59,2 juta itu ikut berpartisipasi dalam pembayaran pajak setelah adanya penurunan pajak ini. Saat ini menurut Dirjen Pajak,  total UMKM yang baru aktif dalam pembayaran pajak berjumlah 1,5 juta  Wajib Pajak.  Perlu ditingkatkan sampai semuanya bisa ikut berperan serta untuk berkontribusi dalam pemasukan pajak untuk pendapatan negara dan pembangunan berbagai sarana, infrastruktur dan sebagainya.
Dampak dari penurunan pajak tentunya pasti ada . Katakan dari jumlah UMKM yang membayar itu 1,5 juta wajib pajak maka penurunannya  0.5% (1%-0.5%) x 1,5 juta x 5,8 Triliun (penerimaan tahun 2017). Â
Dalam jangka pendek penurunan ini tidak begitu signifikan, tetapi dalam jangka panjang diharapkan dengan penurunan ini jumlah WP UMKM yang membayar pajak makin meningkat. Dengan demikian total pembayaran pun akan meningkat seiring dengan meningkatnya WP UMKM yang membayar pajak.
Target atau exposure angka tidak dinyatakan secara jelas atau bahasa halusnya "rigid" tapi justru penekannya kepada partisipasi aktif dari UMKM unutk membayar pajak secara aktif demi berkontribusi pada pembangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H