Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hapuskan Pengemudi Bajakan Taksi Online

29 April 2018   17:54 Diperbarui: 29 April 2018   19:11 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini memang banyak tuntutan dari pengemudi  ojeg online karena mereka menuntut tiga hal yaitu kenaikan per km , dimasukkan ojeg online sebagai alat transportasi dan ketiga adanya jaminan sosial bagi pengemudi ojeg online.

Ditengah tuntutan dari ojeg online itu , tiba-tiba terjadi peristiwa yang sangat menghebohkan.  Di minggu ini ada seorang pekerja perempuan yang mau bekerja menumpang taxi online.  Pemesanan dilakukan disekitar Tambora, Jakarta Barat. Begitu penumpang naik, supir memberi kode kepada teman-temannya yang  ada di dalam mobil untuk melakukan kekerasan dengan menutup mulut penumpang dengan perekat.   Bukan hanya  perampokan saja, juga ancaman akan diperkosa pun dilakukan.

Begitulah banyak masalah yang terjadi dari taxi online yang diorder melalui aplikasi. Baik itu kejahatan yang dilakukan oleh pengemudi bajakan atau justru pengemudi jadi korban kejahatan dari penumpang.

Tapi saya lebih menyoroti tentang aspek dari keamanan penumpang baik bagi taxi online terutama bagi penumpang perempuan. Penumpang Perempuan memang jadi incaran bagi kejahatan karena selain harta yang diincar juga kejahatan sexual.   Pada akhirnya pengemudi  bisa membunuh penumpang jika dia merasa tak berhasil dalam melakukan kejahatannya. Aksi nekat itu sungguh menakutkan.

Sudah waktunya Aparat dan Pemerintah turun tangan agar pengelola aplikasi juga memberlakukan perekrutan taxi online bukan sekedar online saja.   Mereka harus direkrut dengan tatap muka dan  karakter atau kelakuan baiknya dari hasil wawancara.

Selain itu pengelola aplikasi juga dapat memperketat perekrutan pengemudi dengan memakai teknologi yang cukup memberikan jaminan keamanan dengan memakai fingerprint sebagai verifikasi bahwa pengemudi itu sesuai dengan yang terdaftar dan tidak dijual atau diberikan kepada pengemudi lain yang tak punya izin.

Sayangnya,  Bapak Budi Karya, Menteri Perhubungan menyatakan bahwa upaya untuk mencegah kejahatan taxi online sudah cukup . Yang dimaksud dengan pengamanan itu adalah Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.    Itu harus ada KIR dan tidak boleh kaca gelap," kata Bapak Budi.

Secara  pribadi,  hal itu belum menjamin keamanan dari kejahatan.  Justru perlu urgensi  dengan membenahi aturan tentang pengemudi jauh lebih penting ketimbang soal KIR dan kaca.

Apabila   keamanan dari taxi online tidak diperbaiki maka penumpang terutama penumpang perempuan pun akan berpikir 1000 kali untuk memesan atau menggunakan jasa taxi online.

Sebaiknya penumpang juga harus sangat berhati-hati dalam memilih taxi online. 

Tips yang perlu dipertimbangkan:

  • Mengecek apakah nomer mobil sesuai dengan pesanan.
  • Langsung mencatat nomer mobil dan memberitahukan kepada keluarga terdekat
  • Melihat situasi mobilnya apakah ada hal yang mencurigakan.
  • Mewaspadai apakah rute yang dituju tidak menyimpang (jika melewati jalan-jalan kecil dan tidak resmi maka harus dipertanyakan).
  • Langsung menelpon ke Kepolisikan terdekat jika ada hal-hal yang dicurigai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun