Di akhir tahun 2017 sudah merebak adanya  kasus difteri yang berjangkit di 95 kabupaten kota .  Saya sempat menulis tentang "Kejadian Luar Biasa Difteri Menjelang akhir tahun". Dalam tulisan itu saya menanggani KLB itu untuk sosialisasi bagi mereka yang belum mengenal apa itu difteri, bagaimana gejala dan pencegahannya. Â
Kekhawatiran saya makin bertambah saat  membaca  di surat kabar bahwa kota tempat saya tinggal, Tangerang Selatan dinyatakan sebagai salah satu kota yang terkena Kejadian Luar Biasa dari 95 kabupaten-kota. Data terakhir dinyatakan secara positif  ada 8 orang penderita difteri, dua di antaranya meninggal dunia.
Berhubung banyak liburan, saya tidak sempat untuk mengurus soal vaksinasi untuk saya dan anak saya yang sudah dewasa. Â Di awal Januari, saya mulai mencari vaksinasi difteri untuk dewasa atau yang dikenal dengan nama vaksin Tdap.
Tempat yang pertama saya kunjungi adalah Puskesmas dekat tempat tinggal. Ternyata informasi yang saya dapatkan adalah Puskesmas tidak menerima vaksin untuk dewasa. Persediaan vaksin hanya diperuntukkan bagi mereka yang berusia 0-19 tahun. Â Untuk usia 19 tahun ke atas diminta untuk mencari di rumah sakit swasta atau daerah.
Lalu, saya menelepon klinik terdekat, ternyata tidak menerima vaksin. Setelah itu ada 5 Rumah sakit sekitar  Bintaro, BSD dan Pondok Indah yang saya hubungi dan semuanya menyatakan tidak tersedia vaksin difteri.
Saya makin bingung apakah dengan adanya KLB itu PT Bio Farma sebagai penghasil dari vaksin Tdap itu sudah kehabisan stok atau justru rumah sakit hanya memprioritas orang tertentu yang bisa menerima vaksin.
Berbagai pertanyaan berkecamuk di otak saya. Saya sempat mendapat info beberapa warga dekat rumah saya memiliki inisiatif untuk menghubungi rumah sakit untuk mendapatkan vaksin. Mereka melalui Rukun Warga, dalam jumlah cukup banyak telah berhasil divaksin. Saya merasa ketinggalan info ini dan merasa tidak tenang, di mana lagi saya bisa mendapatkan vaksin ini.
Akhirnya, di pertengahan bulan Januari ini saya berhasil menelpon Rumah Sakit Siloam Simatupang. Â Saya menanyakan kepada bagian informasi, apakah tersedia vaksin Tdap. Dengan sigap resepsionis memberitahukan saya segera datang saja karena jumlah vaksin terbatas dan saya diberikan jadwal kedatangan untuk menemui dokter di bagian Medical Check-up (MCU) lantai 6.
Sabtu pagi, saya datang dan langsung  ke kasir dan tidak berapa lama menunggu, dokter umum memeriksa dan menanyakan kondisi fisik kami. Jika tidak dalam fit, kami tidak diperbolehkan vaksin. Â
Seorang dokter perempuan yang sangat ramah, menjelaskan jenisnya vaksin yang akan disuntukkan, kapan masa kedaluwarsanya dan manfaatnya bagi kami yang pada waktu kecil sudah melakukan vaksinasi secara teratur. Â Vaksin itu dibuka dan ditunjukkan kepada saya bahwa vaksin masih dalam segel dan diperlihat secara jelas masa kedaluwarsanya.
Saya bertanya kepada dokter: "Apakah  masih ada resiko terkena difteri jika kami yang pada waktu kecil sudah melakukan imunisasi?"
Jawaban dari dokter sangat lugas: "Setiap orang dewasa yang telah melakukan secara teratur/terjadwal harus diulang kembali saat usia 19 tahun karena kekebalan tubuh sudah berkurang."
"Kategori orang dewasa yang mana yang diutamakan untuk mendapatkan vaksin ulang?"
Jawaban dari dokter adalah sebagai berikut:
Orang dewasa yang perlu segera mendapatkan vaksinasi difteri atau vaksinasi Tdap adalah:
- Orang yang belum pernah menerima vaksinasi Tdap,
- Orang yang lupa apakah ia sudah diberikan vaksinasi atau belum,
- Petugas kesehatan yang melakukan kontak langsung dengan pasien,
- Orang yang merawat bayi di bawah umur 1 tahun, termasuk orang tua, kakek-nenek, dan pengasuh bayi,
- Orang yang bepergian ke berbagai wilayah yang termasuk penyebaran difteri,
- Orang yang tinggal serumah, tetangga, pernah/akan menengok penderita difteri,
- Calon ibu yang belum pernah melakukan vaksinasi,
- Ibu hamil (booster TTdap dianjurkan untuk diberikan pada tiap kehamilan).
Selanjutnya, karena difteri merupakan KLB maka pemerintah telah memperhatikan agar semua orang dewasa yang berada di tempat yang terjangkit wabah difteri untuk dilakukan imunisasi.
Kementerian Kesehatan RI menganjurkan vaksinasi difteri sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan meluasnya KLB (Kejadian Luar Biasa) difteri di Indonesia. Program vaksinasi dari pemerintah Indonesia melalui ORI (Outbreak Response Immunization) memberikan imunisasi difteri terutama bagi penduduk Indonesia berusia 1-19 tahun yang tinggal di sekitar penderita difteri. Sedangkan vaksinasi difteri pada orang dewasa diharapkan dapat dilakukan secara mandiri di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta.dap dianjurkan untuk diberikan pada tiap kehamilan).
Saya sekarang sudah lebih tenang setelah dokter menyuntikan vaksin Tdap, paling sedikit resiko kecil jika saya tertular. Â Dokter menyatakan bahwa saya dan anak harus mengulang kembali vaksin ini dalam 10 tahun mendatang. Semoga saya masih sehat dan hidup sehingga dapat melakukan pengulangan vaksinasi Tdap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H