Sebelum membahas topik diatas , kita simak dulu sebenarnya apa konsep dari e-money.  Konsep e-money  di Indonesia  adalah sistem pembayaran elektronis dengan memindahkah nilai mata uang secara elektronik atau digital antara dua pihak setelah barang atau jasa diterima.  Pengertian lebih luas adalah produk stored value atau pre-paid dimana sejumlah dana disimpan dalam sebuah peralatan elektronis dalam bentuk chip dalam suatu media server dikelola oleh Penerbit.
Perbedaan e-money dengan debit atau kredit card adalah pemilik e-money  tidak selalu menjadi nasabah dari penerbit e-money dan e-money tidak memerlukan proses otorisasi untuk melaksanakan transaksinya.  Pada prinsipnya transaksi e-money sama dengan transaksi tunai hanya nilai uang itu dikonversikan dalam bentuk elektronis.
Pasti orang ingin mengetahui lebih lanjut apa manfaat penggunaan e-money dibandingkan dengan uang tunai. Â Â Dalam penggunaan e-money, kita akan gunakan untuk keperluan berbagai pembayaran dimana merchant-merchant tertentu sudah mengadakan kerja-sama dengan bank penerbit e-money tersebut. Â
Dengan e-money, kita tak perlu membawa dana tunai, Â saat bertransaksi tidak pusing untuk menghitung uang tunai dan jika harus ada uang kembali, tidak perlu lagi menghitung uang kembaliannya apa betul atau tidak. Â Â Untuk top-up pun dapat menggunakan ATM atau non ATM melalui internet. Â Â Selain itu mempersingkat waktu transaksi karena tanpa adanya otorisasi, tanda-tangan, atau PIN seperti debit atau kredit Card dan tidak ada tagihan yang harus dihitung kembali.
Nach pastinya bagi bank penerbit tentunya juga punya kalkulasi keuntungan kenapa mereka sekarang ini sedang "getol"nya mempromosikan e-money.  Bank Penerbit mengenakan fee kepada merchant atau pedagang yang bekerja sama dengannya,  pendapatan atau oustanding dari dana yang dihimpun itu merupakan "floating money" bagi bank,  juga tidak adanya biaya pengeloaan dana kas seperti uang tunai yang ditarik/disimpan  via ATM. Â
Prakteknya, sebagai konsumen e-money perlu memperhatikan pembelian e-money. Â Tidka perlu memiliki banyak e-money karena itu hal itu akan memusingkan. Â Pertama , jika kita kita memliki banyak e-money, bingung sering tertukar dan harus mengecek berapa sisa saldo dari e-money itu agak merepotkan karena belum bisa terlihat secara on-line dan jika kehilangan e-money, Â maka kita tidak bisa memblokirnya seperti kartu kredit atau kartu debit, begitu hlang e-money maka hilang pula uang kita yang berada di e-money itu. Â E-money yang diterbitkan oleh satu bank berbeda dengan bank yang lainnya. Â Oleh karena itu kita harus "smart" menentukan e-money yang memiliki produk yang lebih luas .
Beberapa bank yang menerbitkan kartu e money ini diantaranya adalah Bank Mandiri (e-toll card/e-money), Bank BRI (Brizzi), Bank BCA (Flazz), Bank BNI (TapCash), Bank DKI (JakCard) dan Bank Mega (MegaCash). Lembaga non bank , Telkom (iVas),  Telkomsel  (Tcash),  Indosat (Dompetku).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H