Pembayaran iuran ditentukan sesuai dengan kategorinya:
 Untuk mendapat fasilitas kelas I dikenai iuran Rp 80.000 per orang per bulan
 Untuk mendapat fasilitas kelas II dikenai iuran Rp 51.000 per orang per bulan
 Untuk mendapat fasilitas kelas III dikenai iuran Rp 25.500 per orang per bulan
Â
 Bagi mereka yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,  tidak usah ragu-ragu lagi karena sekarang ini JKN sudahsemakin dekat dengan kita.  Kita  tak perlu datang ke kantor Bagi BPJS untuk mendaftar, cukup dengan masuk ke aplikasi mobile JKN dari BPJS Kesehatan dengan mengunduh di Google Play atau Apple Store.
Caranya sangat mudah banget:
- Google Play atau Apple store berbasis IOS atau Android
- Unduh  Mobile JKN  BPJS Kesehatan
- Install
- Pilih  Pendaftaran Peserta Baru  atau Pendaftaran Pengguna Mobile
Setelah mendaftar dan membayar iuran, kita akan mendapatkan kartu BPJS . Setelah kartu BPJS Â sudah aktif, maka kita dapat gunakan apabila kita sakit. Â Pada saat sakit, pergilah ke Fasilitas kesehatan Pertama , jangan langsung ke rumah sakit. Â
Bagi  Pendaftaran Peserta Baru
- Pilih Pendaftaran Peserta Baru
- Masukkan semua data yang diminta seperti  NIK, Nama seluruh keluarga dalam KK dan pilihan kategori iuran
Bagi  Pendaftaran  Pengguna Mobile (yang sudah memiliki kartu JKN-KIS)
- Pilih Pendaftaran Pengguna Mobile.
- Login
- Masukan Data  Kartu BPJS, NIK Tanggal lahir Password,Tertulis bahwa Data telah berhasil didaftarkan
- Pergi ke email untuk mendapatkan kode aktiviasi
-  Akses  ke Kolom  verifikasi masukan kode aktiviasi
- Tercantum Data Pendaftaran berhasil di verifikasi