Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mobile JKN, Inovasi Memudahkan Akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

30 Oktober 2017   17:33 Diperbarui: 31 Juli 2019   17:28 1450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Gini tak punya Jaminan Kesehatan Nasional, apa kata orang?                                                                                                  

Kesehatan itu adalah prioritas nomer satu dalam hidup ini.   Setiap warga pasti ingin sehat dong. Tetapi sakit yang datang secara jika tiba-tiba tidak dapat dihindari karena kita tidak pernah tahu kapan datangnya  sakit .Orang yang dulunya sehat bisa tiba-tiba sakit, apalagi mereka yang tak pernah menjaga kesehatan dan pola hidup sehat.  Pasti  suatu saat harus berhubungan dengan sakit.  Ketika sakit, kita  tentunya butuh dokter, fasilitas kesehatan yang dapat membantu agar kita dapat sembuh dan pulih kembali.

Teman dekat saya, seorang guru, merasa sehat selalu, dia tak pernah mau memiliki BPJS karena beban iuran katanya. Maklum dia seorang guru dengan status single parent dengan dua anak.   Namun, satu hari dia merasa aneh ada benjolan di payudaranya. Masih dalam ketakutan, dia tidak berani ke dokter tapi pergi  ke pengobatan tradisional.  Setelah beberapa bulan, ternyata sakitnya makin parah, dia tak bisa lagi bertahan. Dilarikan ke rumah sakit Fatmawati.   Saat masuk, ditanya oleh bagian administrasi:  "Apakah ibu memiliki BPJS?" 

Dengan sangat polos dan singkat, teman saya menjawab: "Tidak!" 

"Sebaiknya ibu mengurus BPJS karena kanker ini memerlukan pengobatan yang lama dan mahal!" himbau dari admin.

Kami teman-temannya berpikir wah betapa repot  mengurus BPJS harus ke kantor BPJS dan berapa lama baru bisa mendapatkannya. Ternyata, setelah mendapat info bahwa kami bisa membantu mendaftarkan teman kami dengan Mobile JKN untuk kepesertaan BPJS. Hanya dalam hitungan 2 hari, kartu itu sudah didapatkan setelah semuanya diinput lengkap.  Lega rasanya.

Sebenarnya  dalam Undang Undang 40 tahun 2004  bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional adalah semua rakyat Indonesia.  Semua warga Indonesia itu dijamin oleh Negara untuk mendapatkan kesehatan . Jaminan kesehatan Nasional  ini sekarang bentuknya asuransi.  JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan sistemnya menggunakan sistem asuransi.   

Dengan adanya JKN ini maka seluruh warga Indonesia berkesempatan besar untuk memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik. Dengan hanya menyisihkan sebagian kecil uangnya, maka mereka pun akan mampu menjadi peserta dan memperoleh manfaatnya.

Sekarang kita dapat lebih jelas mengerti dan memahami bahwa Pemerintah sudah menyediakan Jaminan kesehatan Nasional yang berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.  

Untuk membayar premi asuransi,  bagi yang mampu dapat membayar sesuai dengan iuran yang ditentukan dengan kategori kelasnya, tetapi bagi yang tidak mampu atau miskin,  arena semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Dari sini maka tidak ada alasan lagi bagi rakyat miskin untuk memeriksa penyakitnya ke fasilitas kesehatan.

Jelas di sini bahwa JKN adalah nama program kesehatan sedangkan BPJS adalah badan penyelenggaranya.

Tak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan kesempatan untuk akses fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah.  Pastinya setelah kita tercatat sebagai peserta JKN bukan penerima bantuan seperti karyawan, PNS, POLRI/TNI, Pedagang, Investor, Pemilik Usaha maka kita harus membayar iuran.

Pembayaran iuran ditentukan sesuai dengan kategorinya:

 Untuk mendapat fasilitas kelas I dikenai iuran Rp 80.000 per orang per bulan

 Untuk mendapat fasilitas kelas II dikenai iuran Rp 51.000 per orang per bulan

 Untuk mendapat fasilitas kelas III dikenai iuran Rp 25.500 per orang per bulan

Sekarang ini JKN semakin dekat dengan kita, tak perlu datang ke kantor BPJS untuk mendaftar, cukup dengan masuk ke aplikasi mobile JKN dari BPJS Kesehatan dengan mengunduh di Google Play atau Apple Store.

Caranya sangat mudah banget:

  • Google Play atau Apple store berbasis IOS atau Android
  • Unduh  Mobile JKN
  • Install
    install-59f6f8a3c226f91889738102.png
    install-59f6f8a3c226f91889738102.png
  • Pilih   Pendaftaran Peserta Baru   atau
  • Pendaftaran Mobile JKN
  • Login
  • pendaftar-pesersta-baru-dan-pengguna-mobile-59f6fdd4c226f911a4234292.png
    pendaftar-pesersta-baru-dan-pengguna-mobile-59f6fdd4c226f911a4234292.png

Bagi  Pendaftaran Peserta Baru (kebetulan saya bukan Peserta baru)

  • Pilih Pendaftaran Peserta Baru
  • Masukkan semua data yang diminta seperti  NIK, Nama seluruh keluarga dalam KK dan pilihan kategori iuran

Bagi  Pendaftaran  Pengguna Mobile (yang sudah memiliki kartu JKN-KIS)

  • Pilih Pendaftaran Pengguna Mobile.
    pendaftar-pesersta-baru-dan-pengguna-mobile-59f6f912c226f9179a7130b4.png
    pendaftar-pesersta-baru-dan-pengguna-mobile-59f6f912c226f9179a7130b4.png
  • Login
  • Masukan Data  Kartu BPJS, NIK Tanggal lahir , password
  • Tertulis bahwa Data telah berhasil didaftarkan
  • Pergi ke email untuk mendapatkan kode aktiviasi
  •  Akses  ke Kolom  verifikasi masukan kode aktiviasi
    data-berhasil-verifikasi-nomer-4-59f6f9b69818274083655934.png
    data-berhasil-verifikasi-nomer-4-59f6f9b69818274083655934.png
  • Tercantum Data Pendaftaran berhasil di verifikasi

Selanjutnya kita akan melihat fitur-fitur yang sangat membantu bagi kita untuk mengecek berbagai macam . Fitur yang disediakan adalah Info JKN, Lokasi, Pembayaran, Cek VA, Skrining Riwayat Kesehatan, Kartu Peserta, Pesersta, Premi, Catatan Pembayaran, Pelayanan, Ubah data Peserta, Pendaftaran Peserta.

Inilah informasi yang dapat kita akses dengan sangat mudah melalui fitur itu.

  • Info JKN ( Pendaftaran, Hak & Keajiban,Sanksi, Fasilitas & Manfaat)
    info-jkn-nomer-6-59f6f9df98182745445ae052.png
    info-jkn-nomer-6-59f6f9df98182745445ae052.png
  • Pembayaran
  • Cek VA
  • Peserta
  • PremiUbah data Peserta

Salah satu istimewanya jika ingin mengubah Fasilitas Kesehatan Pertama kita hanya perlu ke fitur :

  • Ubah Data Peserta (Tahap Pertama)
  • Tekan Faskes 1
  • Masukkan Privinsi, Kabupaten, Fasilitas kesehatan yang ingin diubah
  • Simpan
  • Fitur Kartu Peserta (Tahap kedua):  Klik
  • Muncul Gambar  Kartu
  • Faskes 1 : Cek apakah sudah berubah atau belum
  • Klik di bagian bawah ada gambar amplop
  • Kartu akan terkirim ke email
  • Penggunaan kartu dengan perubahan Faskes I baru efektif setelah 1 bulan dari perubahan

Pemerintah dinilai perlu menyesuaikan target cakupan semesta atau universal health coverage (UHC) dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) oleh BPJS Kesehatan.  Diharapkan target 256 warga sudah memiliki JKN-KIS apalagi dengan adanya Mobile JKN yang memudahkan semua warga untuk akses BPJS Kesehatan tanpa menunda-nunda dengan berbagai alasan, misalnya  malas berangkat ke kantor BPJS .  Tinggal dengan sentuhan, Anda sudah jadi peserta JKN . Jika ada keperluan informasi pun sudah dengan sangat mudah mencarinya sesuai dengan fitur yang disediakan.

Kemudahan ini harus dimanfaat bagi semua warga supaya tidak ada seorang warga yang ditemukan tidak dapat menikmati kesehatan lagi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun