iPungli  yang merupakan suatu praktek suap yang dianggap biasa dilakukan di semua bagian layanan masyarakat.  Masyarakat seolah tak berkutik atau seolah menyerah dengan sistem yang berpuluh-puluh tahun terjadi.
Sejak Presiden Jokowi  mencanangkan adanya pemeberantasan Pungli pada saat operasi tangkap tangan di Departemen Perhubungan, maka upaya pemerintah tidak setengah-tengah untuk pemberantasan ini.
Upaya pemerintah dalam pemberantasan Pungli ini dengan dibentuknya suatu satgas yang disebut dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas Saber Pungli) pada 14 Oktober 2016.
Jelas bahwa tugas satgas ini sangat berat sekali, mereka akan menerima semua laporan dari rakyat  tetang adanya praktik pungli di segala lini pelayanan masyarakat.  Satgas yang baru berfungsi tugasnya satu hari setelah dibentuk , akan membuat satu kanal pelaporan pungli.   Mereka memperkenalkan  satu kanal resmi yang dinamakan  saberpungli.id
Begitu kanal ini dibuka untuk masyarakat ternyata respon rakyat untuk melapor sudah mulai berdatangan. Ada 6 laporan yang diduga adanya pungli, salah satunya dari seorang warga di Tebet Jakarta selatan yang menyatakan dipungut liar sebesar Rp.500,000 untuk mempercepat pembuatan Kartu tanda penduduk elektronik di kecamatan Tebet.
Selain kanal, ada media lain untuk menyampaikan pungli yaitu melalui SMS (pesan singkat) Â ke nomor 1193 Â atau menelpon 193. Â Semoga SMS dan telpon segera berfungsi baik. Â Jangan sampai hanya dalam bentuk formalitas saja, ada sarananya, tetapi tidak ada tindakan nyata dari laporan itu.
Mencegah Pungli:
Jika  masyarakat sudah diberikan kesempatan sangat baik untuk melapor dan menyampaikan adanya pungli oleh oknum/aparat /birokrat pemerintah,   hendaknya masyarakat juga  menjaga sikap untuk tidak melakukan tindakan yang mendukung pungli.  Â
Disinyalir adanya kegiatan pungli yang begitu masif itu adalah akibat dari adanya keinginan masyarakat yang ingin mempercepat proses pelayanan dengan cara memberi uang. Â Keinginan awal ini menjadi bagian dari proses panjang dari pungli dimana pemberi pelayanan merasa senang dengan adanya pemberian yang seharusnya tak layak diberikan.
Tentunya diharapkan bahwa praktek suap-menyuap ini merupakan preseden buruk yang seharusnya diberantas sejak lama. Â Kita sebagai masyarakat yang mengetahui buruknya praktek pungli, harusnya sadar bahwa kita bersalah jika kita ikut andil dalam praktek pungli itu.
Sistem pelayanan elektronik dibuat agar tidak ada lagi tatap muka antara pemberi dan penerima layanan. Â Namun, system tidak sempurna, sehingga masih ada celah-celah terjadinya praktik suap menyuap. Â AKibatnya, kedua belah pihak masih saja melakukannya. Â
Sebagai contoh, saya pernah mengalami untuk memperpanjang e-paspor. Â Dalam website dijelaskan dengan rinci ,dokumen apa saja yang diperlukan untuk perpanjangan, Â prosedurnya dan pembayarannya.
Ternyata masih ada kelemahan dalam  pengiriman dokumen yang tidak dapat dilakukan melalui website. Hanya data yang dapat dilakukan melalui website.  Jadi bagi mereka yang ingin membuat e-paspor, mesti datang ke kantor imigrasi untuk penyerahan dokumen.  Mengantri panjang untuk hanya penyerahan dokumen dan membuat foto.  E-passport bukan sebuah produk teknologi yang sempurna, masih ada banyak celah bertemunya antara pelayan publik dengan peminta layanan.
Diharapkan ada perubahan total dan perbaikan system sehingga tidak ada lagi celah untuk bertemunya kedua belah pihak.
Revolusi Mental:
Jika semua lini atau bagian dari kehidupan masyarakat ini penuh dengan suap menyuap, mulai dari dunia pendidikan sampai kepada layanan publikyang sehari-hari diperlukan (Kelurahan,Kecamatan, Kepolisian, Pertanahan, Perpajakan) , maka tidak ada jalan lain dari bangsa ini agar kita merubah mental suap ini .
Dalam keluarga yang merupakan unit terkecil dari bangsa ini pasti ada pendidikan karakater yang ditanaman oleh orangtua.  Orangtua mendidik anaknya untuk bersikap jujur.  Jujur berarti bukan hanay di masa kecil saja,  bukan berarti hanya untuk hal yang kecil saja,  bukan berarti jika dilihat orang saja, bukan berarti  hanya untuk pencitraan saja sebelum menjadi pejabat public.
Jujur adalah satu-satunya senjata untuk tidak menerima apa yang bukan haknya. Â Ketika Seorang pegawai sudah digaji tidak lagi mencoba mencari kesempatan mendapatkan uang tambahan dari tempat kerjanya yang merupkan konflik dari kepentingan kerja.
Nilai kejujuran yang hampir punah ini perlu dikembalikan lagi ke posisi yang seharusnya. Â Tidak ada lagi pembalikan atas nama kejujuran . Â Tidak ada lagi ancaman atau kesulitan yang sengaja dilakukan untuk melakukan ketidak-jujuran.
Apabila setiap orang berhasil menegakkan revolusi mental dengan cara yang benar tentang kejujuran, niscaya bahwa  praktek pungli ini akan lebih mudah diberantas.
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H