www.inatanaya.com
Kesehatan bukanlah segalanya dalam hidup, tetapi tanpa kesehatan segalanya tak berarti. Â Â Jika tiba-tiba satu keluarga terjangkit penyakit menular yang tidak dapat diobati dengan mudah, maka pusinglah seluruh keluarga karena tidak memiliki perlindungan untuk kesehatan . Â Maklum obat, dokter maupun layanan kesehatan di rumah sakit tak semudah dan semurah yang dibayangkan. Â
Kondisi Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Jika dilihat dari kondisi kesehatan ibu dan anak di Indonesia, tingkat angka mortality atau kematiannya, sejak tahun 2010 ini sudah membaik . Â Tingkat kematian bayi sudah menurun , dari 118 per 1000 di tahun 1990 menjadi 35 di tahun 2003. Â Angka harapan hidup meningkat dari 48% menjadi 66%. Namun, perbaikan kondisi ini tidak sejalan dengan beberapa tantangan yang terus dihadapi oleh Pelayanan Kesehatan di Indonesia.
Beberapa tantangan yang masih dihadapi Indonesia saat ini:
1.Pola Penyakit yang semakin kompleks
Meskinpun kondisi sarana dan prasarana untuk  penanganan pasien yang sakit sudah semakin canggih di rumah sakit di kota besar, tetapi  pola penyakit pun semakin kompleks.  Penyakit tidak menular naik drastis , seperti pada saat musim hujan atau peralihan musim hujan dan panas, penyakit demam berdarah menjadi wabah nasional.  Demikian juga penyakit jantung atau disebut dengan kardiovaskuler penyebab kematian sebesar 30% karena pola atau gaya hidup dari masyarakat.   Penyakit menular pun bersifat  parasit dan penyebab kematian 22%.  Ini semua menjadi tantangan dari sistem kesehatan di Indonesia.
2. Sistem Pelayanan Kesehatan
Sejak tahun 2013, pemerintah telah mengeluarkan UU 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.   Total peserta JKN  (data tahun 2014):  152.721.329 .  Penyelenggara kesehatan dan fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS sebagai penyelenggara  dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan fasilitas kesehatan rujukan.   Jumlah dokter per 17 November 2015:  108.028,  Puskemas 9799, RSU 1855 unit, RSK 553 unit, RS bersalin 99 Unit, RS Jiwa 51 Unit, dan Kusta 18 unit.
 Meningkatnya jumlah peserta BPJS yang tak terkendali,  membuat manajemen BPJS mengeluarkan peraturan agar pasien-pasien yang datang sejak awal harus mendaftarkan diri pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Fasilitas Kesehatan pertama itu :  puskemas, prakter dokter/dokter gigi.   Jika kondisi pasien memang tidak dapat ditangani di Fasilitas kesehatan tingkat pertama maka dapat dirujuk di tingkat ke Rumah Sakit. Â
Namun, sayangnya banyak kendala yang sangat kentara sekali bahwa pelayanan di Puskesmas itu terlihat kurang baik kualitasnya baik dari segi peralatan, obat, maupun tenaga medisnya. Kompetensi untuk penanganan yang terkesan amat sangat lama, dan semua penyakit dianggap standar obatnya, tidak ada dokter kecuali suster atau mantri.  Untuk mendapat rujukan juga tidak mudah karena setelah mengantri lama di Puskemas, harus melengkapi dokumen-dokumen lengkap, barulah dirujuk di rumah sakit. Di rumah sakit harus antre panjang,  kadang-kadang  ditemui penolakan pasien dengan kartu BPJS dengan alasan penuh dan harus menunggu.   Ketika obat sudah habis tapi pasien belum sembuh, harus menunggu sebulan lagi untuk mendapatkan obat yang sama atau menemui dokter.  Bagi penderita kanker , meskipun Jaminan Kesehatan Nasional menanggung biaya pengobatan penyakit , tetapi kerap kali pasien harus mengeluarkan biaya tambahan untuk obat yang tidak tersedia.
3. Swasta ikut berperan besar dalam Pelayanan kesehatan
Mengingat jumlah penduduk Indonesia akan semakin meningkat, artinya jumlah penduduk yang dilayani kesehatan juga meningkat, kesadaran (awareness) kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik, maka pemerintah harus mendukung agar peran swasta dalam pelayanan kesehatan diperbesar.
Peran swasta itu harus sesuai dengan norma dan aturan dari Pemerintah dimana Pemerintah menetapkan pasar bebas untuk konsumen/masyarakat memilih pelayanan kesehatan, regulasi agar pelaku pelayanan kesehatan swasta tidak melanggar aturan-aturan yang telah ditentukan.
Prospek peran swasta untuk menangani 40-50 juta (4 juta pegawai sipil dan 4 juta pekerja formal)  penduduk yang mampu membayar PHC dalam pelayanan sekunder dan tersier ini perlu sangat besar potensinya.  Berarti sebagian besar pembiayaan kesehatan dibiayai oleh masyarakat dimana posisi masyarakat sangat lemah dan tidak terorganisir dalam himpunan kekuatan.  Dengan berkembangnya asuransi, diharapkan provider dapat mengikuti standar pelayanan.  Peran pemerintah mengawasi, menegur adanya inefisiensi, inequity dan pelayanan yang tidak berkualitas.
4. Memperkenalkan AsuransiÂ
Melihat kelemahan dari Jaminan Kesehatan Nasional belum  mampu untuk  memperbaiki secara menyeluruh sistem kesehatan nasional.  Perlu adanya reformasi sektor kesehatan dan sistem pelayanan kesehatan.   Dari pihak pemerintah perlu merencanakan strategi pembiayaan kesehatan yang menyeluruh, dimana asuransi kesehatan sosial lebih mencakup yang lebih luas yaitu:
 Menentukan kombinasi pembiayaan kesehatan (asuransi pemerintah, asuransi swasta dan dana pribadi)  yang dapat  dengan baik memenuhi standar pelayanan yang lebih baik, pemerintah juga dapat menyediakan pelayanan kesehatan  dengan kualitas yang dapat terjangkau dan diakses oleh semua kalangan termasuk orang miskin.
- Menganalisa dampak anggaran dari strategi kesehatan yang diajukan.
- Â Mempelajari pengalaman di negara tetangga mengenai asuransi kesehatan sosial dan bentuk pelayanan kesehatan yang sifatnya pra bayar.
- Mengajukan rencana transisi atas skema asuransi kesehatan swasta maupun asuransi kesehatan pemerintah yang telah ada.
- Memberikan kesempatan penyedia jasa kesehatan lainnya, dokter maupun asuransi kesehatan swasta untuk berperan lebih aktif sebelum skema dan perbaikan layanan lebih baik diimplementasikan.
5.Solusi alternatif yang jitu
Ketika sakit sudah bukan pilihan lagi, dan sistem kesehatan yang diinginkan belum juga sesuai dengan apa yang kita inginkan, tentu kita ingin  mendapatkan suatu solusi alternatif yang merupakan pilihan tepat untuk kesehatan kita, terutama  pada saat sakit, kecelakaan, dan meninggal dunia.
Pemerintah selaku regulator dan pelaku industri asuransi telah bekerja sama untuk menghasilkan aturan yang diperlukan industri asuransi.  Agar industri asuransi tumbuh dan konsumen tidak kesulitan untuk secepatnya dapat mengcover  kesehatan dalam waktu yang cepat, maka aturan pun dibuat .  Aturan tentang penjualan asuransi secara daring (dalam jaringan) telah dibicarakan .  Statistik penjualan polis asuransi melalui agen asuransi perlu waktu yang panjang, jika polis asuransi dijual secara daring, produk-produk yang dijual pun yang sederhana yang tidak memerlukan proses identifikasi dan seleksi resiko (underwriting) atau pemeriksaan kesehatan calon pemegang polis.  Contoh dari asuransi yang sederhana adalah asuransi berjangka, asuransi perjalanan.  Uang pertanggungan tidak terlalu besar dapat dijual dengan daring. Asuransi jiwa tidak dapat dijual karena agen harus bertatap muka dengan mengetahui keadaan calon nasabah.  Peraturan yang dibuat ini tentu sesuai dengan perkembangan teknologi yang luar biasa, tetapi tidak melanggar aturan yang dibuat dan tidak menyusahkan pasar.  Regulator pun akan mengenakan peraturan ketat kepada perusaah asuransi yaitu audit berkala oleh auditor dan aktuaris independen dan perusahaan asuransi tidak boleh mempermainkan laporan keuangannya.  Calon nasabah dapat melihat transparansi laporan keuangan dan kesehatan keuangan dari perusahaan asuransi.
 6.Temukan Asuransi Daring yang tepat sasaran
Asuransi daring (online)  sudah jadi pilihan bagi orang yang mau mendapatkan kualitas kesehatan terpadu dan menjaga kesehatan bagi sekeluarga dari resiko kesehatan, kecelakaan,sakit. Asuransi Jaga diri (JAGADIRI) melakukan terobosan  dengan sistem daring  kebutuhan konsumen akan Instant Protection (perlindungan instan dan langsung), Claim Certainty Process (jaminan penerimaan klaim) dan Best Transparent Price (biaya ringan dan transparan).
Kita semua tentu tidak ingin repot-repot mempunyai polis banyak polis. Â Betapa repotnya jika satu keluarga terdiri dari ayah,ibu, dua anak masing-masing punya 1 polis. Lebih baik satu polis untuk seluruh keluarga. Dalam satu polis sudah tercover perlindungan lengkap untuk anggota keluarga. Â Mudahnya akses melalui internet, langsung klik jika sudah menyetujui syarat-syarat yang diberlakukan, lalu membayarnya. Â Klaim pun jelas dan transparan, jika rawat inap tanpa bayar dulu, cukup gunakan kartu asuransi (cashless) Â dengan syarat harga dari total per hari tidak melebihi limit. Â Â Untuk rawat jalan , tinggal reimburse,. Â Reimburse pun ada proses dan prosedurnya yang jelas. Â Apalagi jaminan preminya dengan harga baik. Â Â
Semua ini dapat ditemukan di  Asuransi Jaga Diri dapat menyiapkan satu polis untuk satu keluarga.
Jika masih bingung tentang kebutuhan jenis asuransi apa yang diperlukan, kita dapat melakukan simulasi . Klik pada  pertanyaan pertama tentang siapa kita (sendiri atau menikah),  Memiliki tanggungan (tidak, anak,orangtua),  Dari pertanyaan "Apakah yang terpenting dibutuhkan saat ini" (kesehatan , perlindungan saat bepergian, Masa Tua),  lalu muncullah rekomendasi dari asuransi yang paling tepat kita butuhkan.  Dari  situ kita bisa melihat informasi umum dan manfaat dari asuransi yang ditunjuk, contohnya Jaga Sehat Plus . Â
Sekarang  kita sudah makin jelas dan beban berat sudah tidak ada lagi karena  dengan satu kartu , keluarga kita dapat menikmati pelayanan kesehatan . Apalagi Asuransi Jaga Diri yang memiliki cukup lengkap provider. Untuk daerah Tangerang, tersedia 43 provider yang  dapat melayani segera keperluan kesehatan kita.
Tunggu apa lagi, kita tak perlu ragu-ragu dengan Asuransi Jaga Diri ,Perlindungan Keluarga Lengkap dengan satu harga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H