Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lumpur Lapindo Belum Kering Sudah Ada Rencana Gali

9 Januari 2016   15:25 Diperbarui: 9 Januari 2016   15:38 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sayang sekali, sesuai dengan UU No.22 tahun 2001 tentang Migas pasal 33 ayat 3(d) pengeobran tidak boleh dilakukan di bangunan, rumah tinggal, atau pabrik kecuali dengan izin dari instansi Pemerintah, persetujuan masyarakat dan perorangan yang berkaitan dengan hasill tersebut.

Pemerintah tak menghiraukan justru tanggal 6 Janurari bersama PT.Lapindo mengerahkan 500 aparat gabungan TNI Polro untuk memaksakan alat berat masuk lokasi.

Mohon kepada Menteri ESDM Sudirman Said dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah untuk segera mencabut izin pengeboran baru ini. Jika tidak, rakyat harus menderita dan pemerintah juga harus menderita untuk mengatas masalah demi masalah yang terus dan akan terjadi di kemudian hari.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun