[caption caption="google.com"][/caption]
Â
Beberapa bulan yang lalu dari pihak Tim Kementerian Riset, Teknologi dan PEndidikan Tinggi menemukan berbagai praktek illegal dari beberapa perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. Ijazah palsu dikeluarkan atau dipublish dengan mudah oleh perguruan tinggi yang terindikasi tidak terdaftar itu tanpa perlu mahasiswa ikut kuliah.
Luar biasa, praktek illegal itu sangat mudah dilakukan oleh perguruan tinggi itu . TIdak adanya dokumen-dokumen untuk pendirian perguruan tinggi, bahkan justru perguruan tinggi itu hanya sebuah kamuflasi untuk berdagang ijazah palsu.  Beberapa indikator dari penjualan ijazah palsu itu disebabkan minat masyarakat untuk mendapatkan ijazah palsu sangat banyak.
Kenapa masyarakat begitu ingin mendapatkan ijazah palsu dengan hanya membeli tanpa perlu kuliah. Ijazah palsu yang diperjual belikan mulai dari S1, S2 hingga S3. Hebatnya hanya dengan bayar uang saja, tanpa kuliah, tanpa menulis tugas akhir, disertasi, beberapa hari kemudian ijazah sudah didapatkan.  Pemalsuan itu mulai dari Ternyata berbagai macam alasan.  Alasan utamanya adalah untuk peningkatan karier, mendapatkan pekerjaan dengan mudah karena saat ini kualifikasi penerimaan pegawai harus S1. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya, pengutamaan jenjang karir di pekerjaan hanya berdasarkan ijazah semata, tidak memperhatikan hal-hal lain seperti integritas, soft skill dan karakter yang cocok dengan bidang pekerjaan.
Ada berbagai usaha dari pemerintah untuk menghindari atau mencegah ijazah palsu. Salah satunya adalah dengan rencana Pemerintah mengatur ijazah perguruan tinggi swasta dengan penyeragaman hologram danpenomoran yang pencetakannya ditetapkan di perusahaan tertentu dengan bantuan Koeprtis.Â
Banyak pelaku pendidikan yang menganggap hal ini sangat tidak efektif meskipun penggunaan hologram di ijazah sudah sangat lazim digunakan.
Kenapa tidak efektif?
Sejumlah Rektor perguruan swasta seperti Rektor Universitas Suryakancana, Cianjur mengatakan kebijakan untuk menetapkan ijazah berhologram itu bukan suatu hal yang baru.  Kampus itu sudah menggunakannya lebih lima tahun dan menggunakan kertas khusus karena memakai percetakan yang direkomendasikan Badan Intelijen Negara.
Sementara itu rektor Universitas Katolik Indonesia Atama Jaya dan Universitas Traiksati di jakarta juga sudah menerapkan hologram pada ijazah. Bahkan kedua perguruan tinggi swasta ini telah menggandengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia yang memiliki standarisasi pengamaman dokumen vital seperti ijazah.
Yang tidak efektif adalah sekarang ini jumlah perguruan swasta di Indonesia lebih banyak dari perguruan tinggi negeri. Jumlahnya mencapai 80%. Bayangkan jumlah mahasiswanya berapa? Sekali meluluskan dari suatu wisuda, yang pernah saya hadiri keponakan saya, jumlahnya hingga ribuan karena dari 10 fakultas, tiap fakultas paling sedikit meluluskan sekitar ratusan mahasiswa/i.Â