Tentunya wisudawan/i itu sangat memerlukan ijazah asli segera dikeluarkan untuk melamar pekerjaan. Nach jika mereka harus menunggu berlama-lama karena proses dan prosedurnya yang panjang, apalagi jika terjadi blanko kertas tidak tersedia pada saat dibutuhkan, saya tak bisa membayangkan bagaimana mengatasinya.
Ada yang lebih penting untuk cegah ijazah palsu:
Saya sangat menghargai sekali peran aktif dari Kementrian Riset,Teknologi, dan PEndidikan TInggi melakukan sidak mendadak terhadap 10 PTS. Setelah sidak, ada dua PTS terindaikasi akan ditutup.  Ternyata pelanggaran yang ditemukan di lapangan cukup mengagetkan.
Ada dosen tetap yang diakui perguruan tinggi tetapi DATAnya palsu. Bahkan terjadi jual beli ijazah di program sarjana hingga pasca sarjana. Pemilik yayasan maupun ketua perguruan tinggi swasata tidak mampu menjawab soal sepele seperti berapa jumlah mahasiswa, dosen, lulusan dan proses perkuliahan.
Ditemukan juga ada dua Dosen tetap S1 yang dilaporkan kepada PDTD (Pangkalan Data Pendidikan TInggi) itu ternyata hanya seorang guru biasa alias pendidikan tenanga kependidikan.  Dia tak tak punya nomor induk dosen nasional (NIDN). Tapi kok anehnya bisa dipalsukan bisa keluar data NIDN . Dosen tetap juga tidak dikenal ketika dicheck di dalam record. Anehnya lagi PTS itu mendapatkan akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional PT.
Â
Mari kita semua harus benahi mental dan karakter untuk kelulusan sarjana, paska sarjana. Memang penting suatu ijazah, tetapi jauh lebih penting adalah karakter pemilik ijazah itu yang mampu mempertanggung-jawabkan kesarjanaannya kepada masyarakat luas.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H