Namun, sekarang paradigma seorang anak harus dipahami dengan benar. Anak adalah seorang yang dikasihi dan dididik untuk menjadi dirinya, mandiri dan harus punya kreativitas, tangguh menghadapi hidup yang makin sulit. Perjuangan dan motivasi yang besar perlu ditanamkan oleh orangtua kepada anak-anaknya.
APAKAH KPAI BERTANGGUNG JAWAB ATAS MASA DEPAN ANAK YANG TERLANTAR?
Ketika lima anak itu harus diserahkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), saya melihat bahwa KPAI bukan pengganti orangtua. Dia secara hukum memang melindungi kelima anak itu. Tapi secara mental, motivasi dan penyembuhan trauma, saya belum percaya KPAI akan berhasil dengan baik untuk kesembuhan luka-luka batin dan luka mental dari kelima anak itu.
Sulit dalam mencari pengganti orangtua pengganti karena sesungguhnya yang pantas jadi orangtua dari kelima anak itu adalah orangtuanya sendiri. Tapi ketika orangtua itu tak bertanggung jawab, kepada siapa kelima anak itu harus meminta pertanggung-jawaban. Di negara ini secara juridis memang berada di tangan KPAI, tapi secara psikologis dan mental sekali bukan ditangan KPAI.
Tragis itu kata yang dapat saya katakan. Jangan jadi orangtua apabila tak mempunyai tanggung jawab sebagai orangtua. Menjebloskan masa depan anak adalah menjebloskan bangsa ini jadi anak yang tak punya masa depan dengan moral yang bertanggung jawab.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H