[caption id="attachment_410047" align="aligncenter" width="300" caption="Dokumen pribadi"]
Produksi:
Minyak :Â 800 barrel/per hari
1,600 barrel/per hari pada puncaknnya
Gas     :    7, milyar kubik per hari
Produksi , cadangan awal 1,68 ML barrel minyak, dan cadangan gas 21,2 triliun kaki kubik. Pengelola yang memproduksi gas dan minyak dilakukan oleh Total Exploration & Production Indonesia (50% saham) dan Inpex Corporation (50% saham).
Kebutuhan:
Minyak : hampir 60 % masih mengimport
Gas : 80% (hanya mencukupi 20% saja
Total Exploration & production Indonesia dan Inpex Corporation memiliki kontrak kerja dari tahun 1967-1997 dan diperpanjang kembali sampai 2017. Ketika kontrak hampir habis di tahun 2017, cadangan minyak tingal 185 juta barrel dan cadangan gas 5,7 TCF.
Diharapkan pada tahun 2017, minyak dan gas yang akan dihasilkan sebesar :
2P minyak sebesar 131 juta barel
2P gas: 3,8 TCF
Gas (P1) : 2,TCF
Potensi besar dari minyak dan gas yang akan datang sebenarnya tidak dapat mencukupi kebutuhan energi nasional. Hal ini disebabkan karena energi untuk listrik nasional saja tidak mencukupi, kebutuhan hanya tercukupi sebesar 50%. Sumber energi hulu tak mampu memenuhi kebutuhan dan gas pun sebagian besar bahkan digunakan untuk expor keluar negeri dalam bentuk LNG.
Energi terbaru seperti energi surya, hidro, biofuel belum dibangun dengan serius. Hanya tergantung dari market, sedangkan market hanya ada jika ada demand. Demand ditentukan oleh kebijakan pemerintah. Disinilah letak kunci dan peran pemerintah dalam menentukan arah kebijakan energi.
Peran Pemerintah Daerah dan Pertamina:
Pemerintah daerah seperti Kalimantan Timur dimana Blok Mahakam merasa bahwa selama 40 tahun ini sumber dayanya dikeruk habis oleh swasta asing (Total dan Inpex), sementara daerahnya sendiri tidak memperoleh manfaat ekonomi, sosial maupun kesejahteraan. Bahkan sebaliknya sumber energi yang seharusnya membuat sejahtera rakyatnya , hanya sanggup menggit jari karena tak mendapatkan bahagian apa-apa, rusaknya fasilitas pertambangan minyak dan gas rusak, infrastruktur listrik yang tak mencukupi .
Oleh karena dalam konteks bahwa kontrak kerja yang akan habis itu, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, menjelaskan bahwa pemerintah daerah ingin memperoleh saham partisipasi daerah di Blok Mahakam, Kalimantan Timur.