Mohon tunggu...
ina mutmainah
ina mutmainah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Isu Audit Terkini 2015

28 Mei 2015   11:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:30 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://assets3.jpnn.com/picture/watermark/20150503_213957/213957_521073_BPK.jpg

BPK Sesalkan Isu Miring Swap Mitratel yang Rugikan Negara

Minggu, 03 Mei 2015 , 21:39:00

BPK Sesalkan Isu Miring Swap Mitratel yang Rugikan Negara. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit mengenai Swap Mitratel yang dilakukan antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). BPK menilai proses tender aksi korporasi itu dinilai transparan dan tak bermasalah.Meski demikian, BPK mempertanyakan pemberitaan negatif yang menyebabkan anjloknya saham Telkom sebagai perusahaan 'plat merah', dan jelas merugikan negara. Menurut Anggota BPK Achsanul Qosasi, di Jakarta, Minggu (3/5) yaitu "Kita melakukan audit untuk proses tender. Hasilnya sesuai, tidak ada hal aneh, dan baik-baik saja. Yang aneh justru ada isu-isu yang berakibat saham PT Telekomunikasi justru turun bebas, Karena seolah-olah memang benar-benar ada kerugian. Itu merugikan negara," Pihaknya menegaskan, tender Swap tak bermasalah. Karenanya, proses bisnis itu bisa berjalan. Achsanul sepakat dengan Menteri BUMN Rini Suwandi bahwa Swap Mitratel adalah aksi korporasi yang tujuannya menguntungkan pihak terkait.Jika ada dinamika pro-kontra di internal Telkom, pemerintah tak ikut campur. Aqsanul menegaskan, hanya Dewan Komisaris dan Direksi yang mengurusi hal tersebut bukan urusan yang lain.

Menurutnya, soal kerugian negara, BPK belum menghitungnya karena transaksi Swap sendiri belum tuntas. Karenanya, ia malah mempertanyakan jika ada pihak mengutip audit BPK terhadap proses bisnis itu. Penghembusan isu negatif, kata dia, malah merugikan negara dengan kepemilikannya di Telkom. Dengan hal ini, mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR mengungkapakan bahwa BPK belum bisa mengatakan adanya kerugian negara karena transaksinya belum tuntas terjadi. Justru, negara dirugikan karena isu itu, saham PT Telkom terjun bebas dari 2,90 ke 2,15.

Link: http://m.jpnn.com/news.php?id=301740

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun