Mohon tunggu...
Leman Nega Far Neil
Leman Nega Far Neil Mohon Tunggu... -

BTW oke

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mobil ESEMKA.. untuk Wakil Kota Solo

28 Januari 2012   05:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:21 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misalnya PT Pindad membuat barakuda dan panser, PT Inka membuat lokomotif dan gerbong kereta api dan PT Dirgantara Indonesia (DI) memproduksi helikopter dan pesawat terbang.

"Jadi, masalahnya, tinggal mau membuat industri mobil nasional atau tidak," katanya.

Dari segi potensi pasar, industri mobil lebih menjanjikan daripada pesawat. "Sementara Esemka sudah inden ribuan ketika belum diproduksi massal," kata Aria Bima, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pemerintah bisa memanfaatkan sinergi lintas BUMN untuk merealisasikan industri mobil nasional. Sinergi tersebut tidak harus dalam aspek produksi, melainkan lebih penting dalam aspek pendanaan dan pemasaran.

Bank-bank BUMN bisa membentuk konsorsium untuk pendanaan. Sementara seluruh BUMN yang ada bisa menyerap produksi mobil nasional sebagai kendaraan operasionalnya.

"Bahkan jika perlu, pemerintah dapat membentuk BUMN mobil nasional, untuk memproduksi mobil nasional secara massal," kata Aria Bima.

BUMN mobil nasional, bisa melibatkan PT Pindad, PT Inka, PT Krakatau Steel dan PT Dirgantara Indonesia, dengan dukungan bank-bank BUMN. Apalagi, PT Inka (Industri Kereta Api) sekarang sebenarnya juga tengah mengembangkan prototipe mobil nasional dengan merek Gea.

Program mobil nasional perlu diprioritaskan karena selain potensi pasar menjanjikan, juga dapat menjadi salah satu kebanggaan nasional sebagai bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun