Mohon tunggu...
benny setiawan
benny setiawan Mohon Tunggu... -

suka dengan kejujuran dan bersikap apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pertemuan Ombudsman RI Hanya Dihadiri DPRD Lampung

21 November 2013   17:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:50 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mendagri Cuek, Oedin Berhalangan hadir

Bandarlampung - Anggota ombudsman RI bidang penyelesaian laporan, Petrus kepada Senator Lampung mengatakan, sekitar pukul 10.00 kemarin (21/11), mengadakan pertemuan dengan menteri dalam negeri, gubernur Lampung, dan DPRD Lampung.

Namun, Petrus mengutarakan, pertemuan berlangsung tanpa kehadiran mendagri dan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP. Pertemuan yang digelar di kantor ombudsman RI ini merupakan tindaklanjut surat yang dikirimkan ombudsman kepada kemendagri beberapa waktu lalu.
Dimana dalam surat itu, ombudsman RI meminta penjelasan kemendagri terkait ketidakjelasan pelaksanaan pilgub Lampung.

Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut mendagri tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Sedangkan gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, tidak hadir dengan alasan tengah ada agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

"Gubernur Lampung tidak dapat hadir dengan alasan akan mengikuti rakor. Sebelumnya pada 31 Oktober lalu, pemerintah provinsi Lampung juga telah mengirimkan surat kepada kami. Sedangkan dari DPRD Lampung diwakili Wakil Ketua DPRD Lampung, Hantoni Hasan," kata Petrus, kepada Senator Lampung, kemarin (21/11).

Diterangkannya, surat yang dikirimkan pemprov Lampung ke ombudsman RI itu merupakan jawaban tembusan surat yang dikirimkan ombudsman RI kepada mendagri.

"Saat mengirimkan surat ke kemendagri, kami juga mengirimkan tembusannya ke gubernur dan DPRD Lampung," ujarnya.

Dia mengungkapkan, dalam surat tersebut, gubernur Lampung menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara KPU RI, Bawaslu RI, KPU dan Bawaslu Lampung, DPRD dan pemprov Lampung. Dimana dalam kesepakatan itu menyatakan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung tidak dapat dilaksanakan di 2013 karena ketiadaan anggaran.

"Tapi dalam surat itu gubernur Lampung menyatakan telah menyediakan anggaran pilgub di 2014," terangnya.

Petrus menjelaskan, pada intinya ombudsman RI meminta kepastian hukum bagi publik Lampung terkait pelaksanaan pilgub.

"Kami akan mengundang mendagri lagi, meskipun dilihat dari segi waktu sudah tidak memungkinkan lagi. Tapi yang terpenting ada kepastian hukum ke publik Lampung," ungkapnya kepada Senator Lampung, seraya mengatakan pertemuan dihadiri dirinya beserta anggota ombudsman RI lainnya yakni Habibi dan Mukson.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Hantoni Hasan mengatakan, dalam pertemuan tersebut ombudsman RI meminta keterangan atau klarifikasi dari DPRD.

"Mereka (ombudsman) minta keterangan/klarifikasi. Dalam pertemuan itu kami sampaikan  bahwa DPRD Lampung telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya," pungkas Hantoni Hasan, melalui pesan singkatnya kepada Senator Lampung, kemarin (21/11).

Sementara akademisi universitas Lampung, Dedi Hermawan mengatakan, upaya untuk memperlebar persoalan dengan melibatkan pihak lain yakni ombudsman patut mendapat apresiasi. pasalnya, semakin banyak pihak yang terlibat, maka tekanan yang dihasilkan semakin besar. Sehingga diharapkan dengan adanya tekanan yang besar dapat memberikan kepastian atau kejelasan tentang pelaksanaan pilgub.

“Tapi kalau pertemuan hanya sekedar mendengar keterangan tidak efektif. Namun ombudsman kurang greget jika dikaitkan dengan pilgub Lampung. karena hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada pihak yang berkepentingan. Lain hal jika ombudsman dapat melakukan investigas dan melakukan pertemuan untuk memfasilitasi antara kepentingan publik yang merasa dirugikan,” pungkasnya. (Benny)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun