Mohon tunggu...
Habe Arifin
Habe Arifin Mohon Tunggu... -

aku\r\n\r\nhanyalah rindu\r\ndari tapak yang tak perlu\r\ntidak juga kau\r\n\r\naku hanyalah perih\r\nyang perdu dan yang pedih\r\npada cinta, pada tahta\r\n\r\naku\r\ntetap Indonesia\r\nseperih apapun itu\r\nsepedih apapun itu\r\nsekejam apapun itu\r\n\r\naku\r\ntlah menikmati matahari\r\ntlah menikmati bumi\r\n\r\npada siapa aku berterima kasih\r\n\r\n10 Sept 2013\r\nhabe arifin\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selembar Kisah Dul

10 September 2013   22:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:04 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Lho kok bisa? Mari kita lihat awal kejadian. Mobil Dul sempat oleng dan menabrak pembatas jalan tol. Masih ingat kejadian Syaiful Jamil? Polanya sama. Syaiful Jamil oleng dan menabrak pembatas jalan.

Apa bedanya? Bedanya mobil Syaiful Jamil tidak sampai nyelonong ke jalur yang melawan arah. Mengapa? Pembatas jalan tol sangat kokoh. Terbuat dari beton yang tebal dan tak goyah dihajar Avanza yang dikemudikan Syaiful. Apa dampaknya? Mobil Syaiful terbalik dan satu tewas. Tak terjadi "adu banteng" dalam kecelakaan tunggal itu.

Mari kita lihat mobil Dul. Pagar pembatas rapuh. Mengapa rapuh? Apakah pembatas jalan berupa pagar besi itu dikorupsi? Saya tak mau menuduh. Sebab, bisa saja kecepatan mobil yang tinggi sehingga menyebabkan daya dorong yang kuat dan pembatas tak mampu menahan. Bisa juga karena benar-benar terjadi korupsi. Pagar pembatas abal-abal dipakai. Aspal saja juga bisa dikorupsi kan?

Apa akibat pembatas jalan yang rapuh ini? Persis. Mobil Dul keluar menuju jalur berlawanan arah dan "braaakkkk!!! "Adu banteng" terjadi. Lawannya Gran Max. Apa akibatnya? Persis. Jumlah korban tewas bertambah tinggi.

Jadi, mari kita semua introspeksi. Termasuk pejabat kepolisian harus dan wajib introspeksi. Di saat Dulu terbaring nyaris mati, polisi mengumumkan dirinya tersangka. Ya, itu prosedur. Itu tugasnya. Betul. Hemat saya, sopan santun dan etika bisa kita tempatkan di atas itu. Status tersangka bisa saja diberitahukan kepada orang tua pelaku dan keluarga korban demi kepastian hukum dan tak perlu diumbar di depan publik.

Jakarta, 10 September 2013
Habe Arifin

REVOLUSI PUTIH: Mengganyang Kebodohan, Mencerdaskan Bangsa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun